Sabtu, 4 Oktober 2025

VIRAL Nenek Usia 93 Tahun Jalan Tertatih di PN Denpasar, Dihadirkan dalam Sidang Pemalsuan Dokumen

Warganet ramai-ramai menyuarakan keprihatinan dan doa agar sang nenek mendapat keadilan atas tuduhan pemalsuan dokumen silsilah keluarga

Editor: Eko Sutriyanto
TikTok @letangtemba6
NENEK RENTA SIDANG - Kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga menyeret seorang nenek berusia 93 tahun ke meja hijau. Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial. (TikTok @letangtemba6) 

Meski duduk sebagai terdakwa, kehadiran Nenek Rejan di ruang sidang membangkitkan empati luas.

Banyak warganet merasa bahwa di usia hampir seabad, proses hukum yang dijalaninya terlalu berat untuk ditanggung oleh seorang nenek yang bahkan harus dibantu berjalan.

"Kalau benar salah, biarlah hukum berjalan. Tapi haruskah beliau menjalani semua ini di usia senja seperti itu?" komentar akun @arthanegara di media sosial.

Akun lain, @ronnie_sianturi menuliskan, “Sabar ya Nek. Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat.”

Usai sidang, tubuh lemah Rejan kembali harus dipapah keluar ruang persidangan.

Ia tak banyak bicara, hanya menunduk pasrah dalam balutan kain adat, seolah menyiratkan beban bukan hanya karena usia, tapi juga karena jejak masa lalu yang kini menuntut kejelasan di hadapan hukum. (Tribun Jatim/Ignatia)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nenek Rejan 93 Tahun Ditatih Masuk Ruang Pengadilan, Dituding Palsukan Dokumen

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved