Motif Ayah Tiri di Jayapura Bunuh Anak 9 Tahun, Korban Hilang sejak April 2025 dan Ditemukan di Laut
Kasus penemuan jasad bocah di perairan Jayapura terungkap. Korban dibunuh ayah tiri yang kesal ke ibu korban. Tersangka terancam penjara seumur hidup.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Dalam melancarkan aksinya, Yanti dibantu ayah kandungnya, Cahya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan Yanti merupakan tersangka utama yang menaruh dendam ke korban.
Baca juga: Yanti Bunuh dan Mutilasi Ibunya, Pelaku Kemudian Habisi Anaknya Karena Ini
Cahya membantu membunuh Lilis karena terlilit utang Rp90 juta.
"Berupa kalung emas seberat 60 gram milik korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp 90 juta," lanjutnya.
Jasad Lilis sempat dibiarkan membusuk di rumah selama 4 hari.
Anak Yanti yang masih berusia tiga tahun juga dibunuh untuk menutupi kasus ini.
Sejumlah barang bukti diamankan mulai gunting hingga pisau yang digunakan untuk mutilasi.
"Di waktu yang bersamaan, pelaku juga membunuh hingga melakukan perbuatan yang keji itu kepada anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun, karena takut perbuatannya terbongkar. Lalu membuang beberapa bagian tubuh korban," kata AKP Tono.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPapua.com dengan judul Kasus Pembunuhan Anak di Dok 9 Jayapura Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Ayah Tiri KorbanĀ
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Tania Sembiring)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.