Dosen UIN Mataram Jadi Tersangka Pencabulan 7 Mahasiswi, Terancam 12 Tahun Penjara
Kasus pencabulan mahasiswi terjadi di UIN Mataram dengan tersangka oknum dosen. Dilakukan di asrama mahasiswi sejak tahun 2021 hingga 2024.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
MN hampir menjadi korban pencabulan, tetapi dapat menghindar.
“Cuman korbannya tidak ada yang berani speak up, karena mereka tidak menyadari mereka korban, karena modusnya agama,” sambungnya.
Sebanyak tujuh korban pencabulan ada yang masih mahasiswi dan ada yang sudah alumni.
“Kemungkinan korbannya juga bertambah karena kasusnya juga sudah terjadi lama,” kata dia.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tipu Daya Wirawan Jamhuri, Oknum Dosen UIN Mataram yang Cabuli 7 Mahasiswi: Beri Barang ke Korban
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah/Ahmad Wawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.