Kamis, 18 September 2025

Dosen UIN Mataram Jadi Tersangka Pencabulan 7 Mahasiswi, Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus pencabulan mahasiswi terjadi di UIN Mataram dengan tersangka oknum dosen. Dilakukan di asrama mahasiswi sejak tahun 2021 hingga 2024.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
DOSEN CABUL - Penampakan asrama Ma’had Al-Jamiah UIN Mataram, Rabu (21/5/2025). Rektor UIN Mataram akan melakukan evaluasi pembelajaran di mah'had ini buntut ada laporan dugaan pencabulan. 

MN hampir menjadi korban pencabulan, tetapi dapat menghindar.

“Cuman korbannya tidak ada yang berani speak up, karena mereka tidak menyadari mereka korban, karena modusnya agama,” sambungnya.

Sebanyak tujuh korban pencabulan ada yang masih mahasiswi dan ada yang sudah alumni.

“Kemungkinan korbannya juga bertambah karena kasusnya juga sudah terjadi lama,” kata dia.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tipu Daya Wirawan Jamhuri, Oknum Dosen UIN Mataram yang Cabuli 7 Mahasiswi: Beri Barang ke Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah/Ahmad Wawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan