Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Panglima TNI Bicara Status Warga Sipil Korban Pemusnahan Amunisi di Garut: Tukang Masak dan Pegawai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bicara soal status warga sipil yang menjadi korban pemusnahan amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
“Kalau saya, sebaiknya warga sipil tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan seperti itu. Risikonya terlalu tinggi, dan mereka bukan orang yang terlatih. Pekerjaan itu berada di ranah militer, bukan sipil,” tegas Dedi.
Warga Akui Jadi Buruh Buka Selongsong
Seorang warga bernama Agus, yang juga menjadi korban selamat dalam insiden ledakan di Garut, mengaku selama ini bekerja sebagai buruh untuk membuka selongsong.
Setiap harinya, Agus bersama warga lainnya dibayar Rp 150 ribu per hari.
"Kami jadi buruh pak, buruh buka selongsong, per hari dibayar Rp 150 ribu," ungkap Agus.
Selama menjadi buruh, Agus biasanya bekerja hingga belasan hari.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Warga Sempat Adu Mulut dengan TNI Sebelum Ledakan Amunisi di Garut
Lamanya warga bekerja biasanya tergantung pada datangnya barang yang akan dimusnahkan.
Tak hanya mendapat upah dari membuka selongsong amunisi saja, biasanya Agus juga bisa mendapat uang dari menjual rongsokan dari sisa-sisa pemusnahan amunisi.
"Kadang Rp 50 ribu kadang Rp 100 ribu, ada iya (pengepulnya)," ucap Agus.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Bahan Peledak Kadaluarsa Maut di Garut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.