Berita Viral
Polemik Ayam Goreng Nonhalal di Solo, Warung Diminta Tutup, Wali Kota: Ini soal Tanggung Jawab
Inilah respons Wali Kota Solo, Respati Ardi terkait ayam goreng nonhalal yang viral. Diminta tutup untuk asesmen menyeluruh. Singgung tanggung jawab
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Respati Ardi ikut berkomentar soal status kehalalan Ayam Goreng Widuran Solo.
Ayam Goreng Widuran Solo viral di media sosial karena ternyata produknya nonhalal dan tak mencantumkan label.
Setelah mendapatkan banyak komentar negatif, pihak manajemen akhirnya mencantumkan label nonhalal.
Menanggapi hal tersebut, Respati Ardi pun meminta restoran yang telah berdiri lebih dari 50 tahun ini untuk tutup sementara.
Mengutip TribunSolo.com, alasan penghentian operasional sementara itu adalah untuk asesmen ulang.
Respati juga menyinggung soal pentingnya perlindungan konsumen yang harus jadi prinsip utama dalam berbisnis.
"Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya," tegasnya.
Ia menuturkan, konsumen punya hak penuh untuk mengetahui status halal atau tidak halal dari makanan yang mereka beli.
“Kalau memang halal, silakan ajukan halal. Kalau tidak, ya ajukan tidak halal. Yang penting jelas,” ujar Respati, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (26/5/2025).
Ia menuturkan, asesmen kehalalan produk nantinya akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Selain itu, nantinya juga akan diverivikasi oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Baca juga: Rugikan Konsumen, LPPOM MUI Minta Sanksi Tegas ke Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo
Respati juga mengaku kecewa karena keterangan nonhalal pada produk restoran tersebut baru disampaikan setelah viral.
"Lebih baik ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan. Ini sudah 50 tahun berdiri, saya cukup kecewa karena keterangannya baru disampaikan setelah viral," kata Respati.
Ia juga menyinggung soal pentingnya perlindungan konsumen yang harus jadi prinsip utama dalam berbisnis.
"Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya," ujar Respati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.