3 Ulah Oknum Ormas: Ketua GRIB Jaya Tangsel Serobot Lahan BMKG, Anggota PP Bunuh Polisi-Bacok Jaksa
Berikut 3 ulah oknum ormas mulai Ketua GRIB Jaya Tangsel serobot lahan BMKG hingga anggota PP bunuh polisi serta bacok jaksa.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Bobby Wiratama
Alpa Patria Lubis berharap dituntut ringan dalam kasus penganiayaan dan kasus soal pengrusakan di Kejari Deli Serdang.
"Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal," kata Dedi Pranoto, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang membantah adanya permintaan uang yang dilakukan Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga.
"Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Tegas mengatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar dan Mengada-ngada," terangnya, dalam keterangan tertulis.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam kesempatan lain membenarkan pelaku merupakan oknum anggota PP.
Ia menjabat kursi Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila, Kabupaten Deli Serdang.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang," urainya.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus yang melibatkan oknum anggota PP tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polisi Jambi Dibunuh di Rumahnya, Pelaku Anggota Ormas Terancam 15 Tahun Penjara dan di Tribun-Medan.com dengan judul Tersangka Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Ngaku Pernah Setor 130 Juta Supaya Dituntut Ringan
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJambi.com/Rifani Halim)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.