4 Fakta Aborsi Ilegal di Makassar yang Libatkan Mahasiswi S2, ASN Puskesmas dan Jaringan Perantara
Terbongkar jaringan praktik aborsi ilegal yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) hingga sistem perantara yang berjalan rapi
Editor:
Eko Sutriyanto
“CI dijembatani oleh RA, temannya sendiri, untuk bertemu dengan SA. Jadi ini praktik terorganisir,” ujar Dendi.
Z, sang pacar yang juga menguburkan janin, ikut diamankan.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai apakah ia akan dijerat pasal serupa, atau hanya sebagai saksi dan pengubur jenazah.
Ini menimbulkan pertanyaan etis: mengapa tanggung jawab sosial dan hukum dalam kasus kehamilan tidak diinginkan, lebih berat ditanggung perempuan?
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini, antara lain obat perangsang untuk aborsi, handphone berisi percakapan antara CI dan pelaku SA, serta janin yang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan forensik.
Ketiganya—CI, Z, dan RA—masih menjalani proses hukum. SA, ASN Puskesmas, diduga menjadi operator utama dalam praktik ilegal ini, dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan serta KUHP pasal tentang aborsi tanpa dasar medis yang sah. (Tribun Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Hamil di Luar Nikah Mahasiswi S2 di Makassar Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya
Sumber: Tribun Timur
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Kamis 14 Agustus 2025: Dominan Cerah Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Kamis, 14 Agustus 2025: Pagi Cerah dan Malam Berawan |
![]() |
---|
Sandiaga Uno: Emak-emak Kunci Pembuka Lapangan Kerja Rumahan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Rabu, 13 Agustus 2025: Tak Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.