Nasib ASN di Makassar Pelaku Aborsi Ilegal, Bantu Mahasiswi S2 yang Hamil di Luar Nikah
Seorang ASN di Makassar terlibat aborsi ilegal. ASN yang bertugas di Puskesmas membantu mahasiswi yang hamil di luar nikah dengan tarif Rp5 juta.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Sejumlah obat aborsi serta handphone juga diamankan dari rumah Z.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, mengatakan praktik aborsi yang dilakukan SA berlangsung melalui pola jaringan.
"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," tukasnya.
Baca juga: Teganya Wanita Muda di Mamuju, Aborsi Janinnya lalu Disimpan di Toples, Berakhir Ditangkap Polisi
Dalam sekali aborsi, SA mematok tarif sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
Dalam praktiknya, SA diketahui biasa mendatangi langsung pasiennya di hotel atau penginapan.
"Jadi modusnya, terduga pelaku SA ini melakukan praktik aborsi dengan cara mendatangi calon customernya, biasa di hotel," tandasnya.
Penyidik masih mendalami sejak kapan SA melakukan praktik aborsi serta menelusuri pelanggannya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Hamil di Luar Nikah Mahasiswi S2 di Makassar Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.