Selasa, 19 Agustus 2025

Nasib ASN di Makassar Pelaku Aborsi Ilegal, Bantu Mahasiswi S2 yang Hamil di Luar Nikah

Seorang ASN di Makassar terlibat aborsi ilegal. ASN yang bertugas di Puskesmas membantu mahasiswi yang hamil di luar nikah dengan tarif Rp5 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Tribun Bali
ILUSTRASI BAYI MENINGGAL - Polda Sulsel bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar yang dilakukan oknum ASN. Dalam kasus ini tiga orang diamankan yakni pelaku aborsi, pelanggan serta perantara. 

Sejumlah obat aborsi serta handphone juga diamankan dari rumah Z.

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, mengatakan praktik aborsi yang dilakukan SA berlangsung melalui pola jaringan.

"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," tukasnya.

Baca juga: Teganya Wanita Muda di Mamuju, Aborsi Janinnya lalu Disimpan di Toples, Berakhir Ditangkap Polisi

Dalam sekali aborsi, SA mematok tarif sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Dalam praktiknya, SA diketahui biasa mendatangi langsung pasiennya di hotel atau penginapan.

"Jadi modusnya, terduga pelaku SA ini melakukan praktik aborsi dengan cara mendatangi calon customernya, biasa di hotel," tandasnya.

Penyidik masih mendalami sejak kapan SA melakukan praktik aborsi serta menelusuri pelanggannya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Hamil di Luar Nikah Mahasiswi S2 di Makassar Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan