Aksi Bejat Ayah di Simalungun Rudapaksa 3 Putrinya, Terbongkar Setelah Si Bungsu Mengadu ke Kakaknya
Aksi bejat ayah berusia 41 tahun tega rudapaksa tiga putrinya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Terbongkar setelah si bungsu mengadu.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Aksi bejat ayah berusia 41 tahun tega rudapaksa tiga putrinya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari upaya anak sulung hendak mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun karena putus asa.
Si sulung yang berstatus mahasiswi tersebut merasa putus asa, karena ayah kandungnya bukan hanya melakukan pelecehan terhadapnya tetapi kepada kedua adiknya.
Ia mengetahui perbuatan bejat ayahnya setelah korban yang paling kecil berusia 13 tahun berkomunikasi kepada si sulung yang tengah kuliah di Jakarta.
Sang adik cerita tentang pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Selama 10 Tahun Demi Ilmu Kebal di Buton, Ibu Korban Pernah Lihat Aksi Pelaku
Tak cuma itu, terungkap juga adiknya nomor dua ternyata juga mengalami hal yang sama.
Mendengar cerita adiknya tersebut, sang kakak merasa putus asa.
Ia kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.
Namun, upaya itu berhasil digagalkan pihak keluarga.
"Anak tertua mencoba bunuh diri setelah dihubungi adiknya yang menceritakan bahwa dia juga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung mereka. Mengetahui hal ini, anak tertua merasa putus asa karena dia dan adiknya yang lain, anak tengah, juga ternyata menjadi korban," ujar Kepala Bagian Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Soal Ayah Rudapaksa Anak di Pati, Korban Diancam akan Dibunuh hingga Disuntik KB Supaya Tak Hamil
Mendengar kejadian tersebut, kakek korban langsung mendatangi cucunya tersebut di Jakarta.
Saat itulah terungkap perbuatan pelaku berinisial TRT terhadap tiga putri kandungnya.
Ipda Bilson menuturkan, istri pelaku, yang juga ibu dari para korban, tidak mengetahui kejadian ini.
Ketiga korban tidak pernah bercerita kepada ibunya karena merasa takut dengan ancaman pelaku.
Selain itu, setiap kali perbuatan tersebut dilakukan, rumah dalam keadaan kosong.
Sumber: Tribun Medan
Kebakaran Pasar Taman Puring, Pedagang Sebut Ada Upaya Penjarahan Saat Evakuasi Barang |
![]() |
---|
Usut Aliran Dana Pemerasan TKA, KPK Dalami Pembelian Aset yang Dilakukan Tersangka dan Keluarga |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Rabu, 30 Juli 2025: Hujan Intensitas Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Komisi Kejaksaan Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama PLN Batubara |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Belum Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.