Sabtu, 20 September 2025

Jakarta Barat Tetapkan Status KLB Campak: 38 Kasus Terpantau di Kapuk Cengkareng

Jakarta Barat tetapkan KLB campak usai 38 kasus muncul di Kapuk dan Cengkareng. Warga diminta vaksinasi dan terapkan PHBS.

Editor: Glery Lazuardi
Richard Susilo
CAMPAK - Lonjakan kasus campak di Kapuk dan Cengkareng mendorong Jakarta Barat menetapkan status KLB. Warga diimbau segera lakukan vaksinasi. 

Rangkuman Berita 

Sudinkes Jakarta Barat tetapkan status KLB campak setelah 38 kasus terpantau di Kapuk dan Cengkareng.

Langkah penanganan: surveilans ketat, Outbreak Respon Imunisasi (ORI), dan imunisasi kejar.

Warga diimbau segera vaksin, terapkan PHBS, dan periksa ke faskes bila alami gejala ruam.

TRIBUNNEWS.COM - Jakarta Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak setelah 38 kasus terpantau di wilayah Kapuk dan Cengkareng. 

Penetapan ini diumumkan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada Rabu (17/9/2025), menyusul lonjakan kasus yang memicu kekhawatiran penyebaran lebih luas di tengah perubahan musim dan rendahnya cakupan imunisasi.

Campak bukan sekadar penyakit masa kecil yang ‘wajar dialami’—jika tidak ditangani, bisa menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, bahkan radang otak.

Seperti dilansir dari laman Alodokter, Campak adalah penyakit akibat infeksi virus yang ditandai dengan demam, sakit tenggorokan, dan ruam di seluruh tubuh. Infeksi campak berawal dari saluran pernapasan yang kemudian menular melalui percikan air liur. 

Gejala awal campak atau measles adalah sakit tenggorokan, mata berair dan kemerahan (konjungtivitis), dan bintik putih di dalam mulut. Ruam yang muncul mulanya berupa bintik-bintik merah kecil, kemudian menyatu hingga ukurannya membesar. 

Meskipun mirip, gejala campak berbeda dengan gejala rubella. Pada campak, ruam bisa bertahan selama 5–7 hari. Sementara itu, ruam rubella berlangsung selama 1–3 hari. Kedua penyakit tersebut sama-sama dicegah dengan vaksin MMR. 

Campak Merebak di Jakarta Barat

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat menetapkan status kondisi luar biasa (KLB) terhadap tren campak yang menyebar di Jakarta Barat

Penetapan KLB dilakukan setelah di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, terdapat 38 kasus campak yang sudah dalam pantauan.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakarta Barat, Arum Ambarsari, mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

"Ini masih di Kapuk, wilayah lain menunggu hasil analisis untuk yang KLB ya. Wilayah lain menunggu hasil analisis untuk KLB," kata Arum Ambarsari.

Saat ini Sudinkes Jakbar telah melakukan beberapa cara untuk menekan kasus agar tidak menyebar luas.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan