Gubernur Bali Koster Ancam Pecat PPPK dan PNS yang Selingkuh: Awas Ya, Ada Gosip Macam-macam
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya etika ASN dengan ancaman pemecatan. Berikut pernyataan lengkapnya.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Bali - Gubernur Bali, Wayan Koster, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang tegas mengenai etika dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Pada kesempatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024, Koster tidak hanya merayakan momen bersejarah bagi 4,351 pegawai baru, tetapi juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pentingnya Pengawasan Terhadap PNS
Sebanyak 4351 pegawai baru yang menerima SK ini disambut dengan harapan dan komitmen dari Koster untuk menjaga etika kerja yang tinggi.
Ia menekankan, "Ini hari yang bersejarah dan sangat penting bagi para pegawai, baik PNS atau PPPK. SK ini memberikan kepastian mengenai masa depan sebagai pegawai."
Baca juga: Viral Menantu dan Mertua Selingkuh hingga Hamil di Soppeng, BR Harus Nikahi FR usai Ceraikan Istri
Namun, di balik momen bahagia ini, Koster juga menyampaikan pesan yang cukup mengejutkan terkait fenomena perselingkuhan di kalangan pegawai negeri.
Koster menginstruksikan kepala dinas untuk mengawasi pegawainya dengan ketat.
"Jangan sampai ada yang selingkuh di kantor. Awas ya, ada gosip macam-macam," tegasnya, dikutip dari Tribun-Bali.com, Jumat (30/5/2025).
Ancaman ini bukan sekadar kata-kata, melainkan bukti keseriusan Koster dalam menjaga reputasi pemerintahan daerahnya.
Ancaman Pemecatan Bagi Pelanggar Etika
Koster secara jelas mengancam akan memberhentikan kepala dinas dan pegawai yang terbukti melakukan tindakan asusila.
"Main selingkuh, langsung saya berhentikan kepala dinasnya. Dan pegawainya juga. Saya dengar itu ada di Dinas Pendidikan, main-main, tahu saya," ujarnya dengan nada serius.
Kata-kata ini mencerminkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Lebih dari sekadar peringatan, Koster mengajak semua ASN untuk berani melapor jika mengetahui tindakan tidak etis yang dilakukan oleh pejabat atau atasan.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Bali kini memiliki sistem pengawasan yang ketat, bahkan melibatkan tim bayangan yang dibentuk khusus untuk memantau perilaku ASN di luar pantauan formal.
"Saya punya tim bayangan yang memantau semua. Enggak ada yang tahu, jadi jangan itu terulang lagi," tegasnya.
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Gubernur yang menjabat untuk periode kedua ini juga meminta ASN untuk tidak terlibat dalam praktik percaloan jabatan.
"Saya minta jangan coba-coba jadi calo. Calo promosi jabatan ada, dan ini harus dihentikan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap sogok-menyogok dalam setiap bentuk promosi atau mutasi jabatan.
Baca juga: Gara-gara Selingkuh hingga Tak Masuk Kerja, Nasib 5 ASN di Manado Bakal Dipecat
Jika terbukti ada ASN yang melanggar etika dan hukum, Koster menyatakan siap mencabut SK yang diperoleh secara tidak sah.
"Siapa yang diangkat langsung dipecat. Khan enggak mau begitu khan," ucapnya, menambah keyakinan bahwa lingkungan pemerintahan harus dijaga dari praktik tidak etis yang dapat merusak citra pemerintah.
Harapan untuk ASN yang Berintegritas
Dengan tegas, Koster menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika di kalangan ASN.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, sikap transparansi dan pengawasan yang ketat akan menjadi fondasi kuat bagi pemerintahan yang bersih dan profesional.
Harapannya, tindakan ini bukan hanya menjadi seremonial, tetapi juga mendorong ASN untuk bersikap lebih bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugasnya.
Ke depan, semoga Bali dapat menjadi teladan dalam pengelolaan pemerintahan yang beretika dan berintegritas tinggi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BERANI Selingkuh Langsung Diberhentikan! Koster Warning PPPK dan PNS di Pemprov Bali
(Tribun-Bali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.