Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM
Keluarga Christiano Tarigan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo Ericko
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Budi Tarigan selaku orangtua Christiano Tarigan pada Minggu (1/6/2025).
Editor:
Muhammad Zulfikar
Setelah menabrak motor Argo, mobil Christiano oleng kanan dan membentur mobil CRV dengan nomor polisi (AB 1623 JR) yang sedang berhenti di tepi jalan sebelah timur.
Akibat peristiwa tersebut, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah itu, polisi melakukan serangkaian tindakan untuk melaksanakan penyelidikan berbasis ilmiah atau saintifik investigation dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Christiano ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa pelanggaran.
Dari analisa pihak kepolisian, saat kejadian pengemudi mobil BMW itu diduga kurang konsentrasi, dibuktikan dengan tidak membunyikan klakson, tidak ada upaya menghindar hingga tidak melakukan pengereman.
Baca juga: Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM: Christiano Tarigan Terancam Hukuman Lebih Berat
Saat kejadian, laju mobil BMW tersangka juga disebutkan cukup kencang.
Diketahui, di jalan Palagan yang merupakan jalan Provinsi, sudah dipasang rambu batas kecepatan maksimum hanya di angka 40 meter per jam.
Artinya, mobil melaju melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.
Selain itu, tersangka juga diduga melanggar marka karena saat kejadian berada di jalur sebelah kanan.
"Tersangka juga dimungkinkan (berkendara dalam kondisi) lelah. Karena aktivitasnya sejak pagi hingga malam full," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Atas peristiwa itu, polisi menerapkan sangkaan pasal 310 ayat (4) Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.
Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM
Ibu Argo Ungkap Mimpi Anaknya yang Tak Akan Bisa Terwujud, Jadi Lawyer-Kuliah S2 Luar Negeri |
---|
Sosok Setia Budi Tarigan, Ayah Penabrak Mahasiswa UGM, Bantah Beri Uang pada Keluarga Argo |
---|
Talkshow Kacamata Hukum 2 Juni 2025: Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa hingga Pelat Nomor Diganti |
---|
Isi Surat Ayah Christiano Penabrak Mahasiswa UGM, Ceritakan Kronologi hingga Bantah Anaknya Mabuk |
---|
Bantah 'Cuci Tangan', Ayah Christiano Sudah Izin ke Ibunda Argo Ericko untuk Urus Jenazah Korban |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.