Sempat Dikabarkan Menghilang, 6 Nelayan Rote Ndao NTT Ternyata Ditangkap Aparat Australia
Polisi ungkap alasan ditangkapnya 6 nelayan asal Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh petugas keamanan laut Australia, Sabtu (31/5/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap keberadaan enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sempat dikabarkan menghilang saat melaut.
Mereka dilaporkan hilang ketika sedang mencari ikan di perbatasan perairan Indonesia dan Australia sejak 13 Mei 2025 lalu.
Bukan hilang begitu saja, rupanya enam nelayan tersebut ditangkap oleh Australian Border Force (ABF) atau petugas keamanan laut Australia.
Identitas nelayan yang ditangkap oleh aparat Australia itu adalah Oktovianus Nafi, Semuel Nafi, Beni Ambi, Nitanel Balu, Martinus Kanuk, dan Melkianus Balu.
Mereka merupakan warga Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengungkapkan ABF menangkap keenam nelayan itu saat melaut menggunakan Kapal Motor (KM) Berkat Baru yang dinahkodai oleh Oktovianus Nafi.
"Benar, mereka diamankan pihak yang berwenang Australia (ABF)," ujar Mardiono kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2025) malam.
Baca juga: Bukannya Ikan, Nelayan di Sumenep Malah Temukan Drum di Tengah Laut, Isinya Sabu 35 Kilogram
Setelah menerima kabar enam warga Rote Ndao hilang pada pertengahan bulan Mei 2025 lalu, pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk polisi Australia.
Polisi Australia lalu mengonfirmasi kepada petugas ABF.
"Kemarin saya sempat laporkan ke AFP mengenai berita ini dan hari ini mereka mendapat konfirmasi dari ABF jika mereka (enam nelayan) diamankan oleh pihak yang berwenang sejak tanggal 24 Mei 2025," ungkap Mardiono.
Mardiono menyebutkan enam nelayan itu ditangkap karena menangkap ikan di perairan Australia.
Hingga kini, belum diketahui lokasi enam nelayan ini diamankan.
Sering Terjadi
Tertangkapnya nelayan Indonesia khususnya di Rote Ndao oleh petugas keamanan laut negara tetangga karena melanggar batas wilayah negara ternyata sudah kerap terjadi.
Menurut Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, pelanggaran itu bisa mengancam hubungan bilateral Indonesia-Australia.
Aktivitas para nelayan yang mengambil keuntungan dengan melanggar batas perairan dapat memicu ketegangan dari kedua negara yang berbatas lautan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.