Sempat Dikabarkan Menghilang, 6 Nelayan Rote Ndao NTT Ternyata Ditangkap Aparat Australia
Polisi ungkap alasan ditangkapnya 6 nelayan asal Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh petugas keamanan laut Australia, Sabtu (31/5/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
Bahwasanya, Konvensi Hukum Laut (Unclos) dan nota kesepakatan Indonesia-Australia, alias MoU Box Tahun 1974, sering dilanggar nelayan asal Indonesia.
Alhasil, pihak Australia sekarang tak main-main untuk menindak tegas para pelintas batas perairan yang nakal.
Apabila terdapat nelayan yang tertangkap lagi, dipastikan akan dikenai hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara Australia.
"Pelanggaran lintas batas adalah tindakan yang tidak terpuji. Dan ini menjadi trend isu yang terus dibahas," kata Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Kupang yang saat itu dijabat oleh Aloysius T Kola dalam sosialisasi pelanggaran batas wilayah negara di Posal Papela, Rote Timur. Kamis (7/3/2024), dilansir Pos-Kupang.com.
Di hadapan para nelayan yang sering melintas batas perairan Australia, Aloysius mengaku pelanggaran lintas batas yang kerap kali terjadi telah mengganggu hubungan baik kedua negara.
"Melanggar batas negara tentu akan berdampak pada renggangnya hubungan antara kedua negara," sebut Aloysius.
Aloysius mengatakan nelayan tradisional dari wilayah Papela, Rote Ndao sudah beberapa kali ditangkap di daerah Australia dan dipulangkan melalui Stasiun PSDKP Kupang.
"Khususnya dari wilayah ini (Papela), telah beberapa kali ditangkap di daerah Australia, dan dipulangkan," jelas Aloysius.
Aloysius lantas mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melakukan operasi penangkapan ikan secara bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan kelestarian sumber daya kelautan.
"Hendaknya kita mempunyai perizinan dalam melaut. Sebagai pengawas perikanan, saya harus memastikan kegiatan penangkapan nelayan itu mengantongi surat izin penangkapan," tutur Aloysius.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: 6 Nelayan Rote Ditangkap Aparat Keamanan Australia
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Pos-Kupang.com/Alfons Nedabang/Mario Giovani Teti) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.