Kamis, 28 Agustus 2025

Duduk Perkara 13 Santri Ora Aji di Sleman Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Gus Miftah Minta Maaf

Kronologi 13 Santri Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan hingga pengasuh ponpes Miftah Maulana atau Gus Miftah minta maaf. 

kolase/dok Tribunnews.com
GUS MIFTAH - Kolase foto Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta. Kronologi 13 Santri Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan hingga pengasuh ponpes Miftah Maulana atau Gus Miftah minta maaf.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta minta maaf.

Permintaan maaf ini buntut kasus hukum, 13 orang santrinya jadi tersangka penganiayaan di Ponpes Ora Aji pada Jumat (30/5/2025).

Diduga penganiayaan tersebut dilakukan karena korban melakukan pencurian, sehingga satu di antara tersangka juga kini melaporkan balik korban atas tuduhan pencurian.

Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025) menjelaskan peristiwa itu bermula dari aksi vandalisme.

Ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman ini sebetulnya sudah mencoba memediasi santri-santi tersebut, namun tidak menemukan titik temu sehingga terjadi pelaporan ke polisi

 

Gus Miftah Minta Maaf 

Miftah Maulana Habiburrahman, pengasuh pondok pesantren tersebut, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto. 

"Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi," ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).

Baca juga: Pihak Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah Bantah Ada Penganiayaan Santri: Itu Nggak Ada

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat Miftah Maulana Habiburrahman sedang melaksanakan ibadah umrah dan tidak berada di lokasi.

Adi Susanto menjelaskan Pondok Pesantren Ora Aji berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah ini.

Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menegaskan bahwa insiden yang berujung pada tuduhan penganiayaan merupakan masalah antara santri

"Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan, sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain," tuturnya. 

"Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure murni antara santri dan santri," katanya. 

 

Kronologi Kejadian

Adi Susanto menyampaikan, kejadian penganiayaan bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan