Duduk Perkara 13 Santri Ora Aji di Sleman Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Gus Miftah Minta Maaf
Kronologi 13 Santri Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan hingga pengasuh ponpes Miftah Maulana atau Gus Miftah minta maaf.
Editor:
Theresia Felisiani
Namun, di dalam mediasi tersebut tidak ada titik temu.
"Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara (KDR) ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri, yang notabene ini (santri) orang-orang yang tidak punya, yang notabene datang ke sini dalam keadaan gratis," ucapnya.
Baca juga: Cuma Prabowo & Gus Miftah yang Bisa Perintah Hercules, Tim Antipremanisme Desak GRIB Jaya Dibubarkan
Dari yayasan, lanjut Adi Susanto, kemudian menengahi dengan menawarkan membantu biaya pengobatan untuk KDR.
"Kami dari yayasan menawarkan angkanya Rp 20 juta. Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal," tuturnya.
Adi menyampaikan saat ini dirinya juga menjadi kuasa hukum 13 orang santri terkait laporan dugaan penganiayaan.
"Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu," katanya.
Persoalan Antar Santri
Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji memastikan peristiwa yang berujung pada tuduhan melakukan penganiayaan merupakan persoalan santri dengan santri.
Tidak ada pengurus ponpes yang diasuh oleh Gus Miftah ini terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure, murni antara santri dan santri," ujar Adi.
Tindakan sejumlah santri tersebut dikatakan Adi Susanto dilakukan secara spontanitas.
"Aksi spontanitas itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu," ucapnya.
Baca juga: Remaja Kembar Tetap Santai usai Bunuh Santri di Lampung Tengah, Warga Ungkap Tabiat Tersangka
Adi Susanto menyebut 13 orang santri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR merupakan korban pencurian dari yang bersangkutan.
Selain itu, Adi Susanto yang juga Kuasa Hukum dari 13 santri Ponpes Ora Aji ini menepis soal informasi terkait adanya penyiksaan dalam peristiwa tersebut.
Menurut Adi Susanto, di dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali penyiksaan terhadap KDR.
"Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gus Miftah Minta Maaf: 13 Santri Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan, Ternyata Ini Akar Masalahnya,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.