Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus
Bripda A, oknum polisi Makassar, ditahan Propam setelah diduga menganiaya dan memeras pemuda. Korban dipaksa mengaku membawa tembakau gorila.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar berinisial Bripda A dilaporkan melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap pemuda bernama Yusuf Saputra (20) asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menuai kecaman, mengingat seharusnya polisi menjadi teladan di masyarakat.
Menurut laporan yang diterima, insiden terjadi pada Selasa (27/5/2025) sekira pukul 22.00 WITA di Lapangan Galesong, saat pasar malam ramai.
Yusuf mengaku ditangkap secara paksa oleh sekitar enam orang, termasuk Bripda A, yang menodongkan senjata dan memukulnya.
Ia ditangkap, dianiaya, dan dipaksa mengaku membawa tembakau gorila.
“Saya sedang nongkrong, tiba-tiba sekitar enam orang datang, menodongkan senjata ke kepala, dan langsung memukul saya. Salah satunya saya kenal, Bripda A,” ujar Yusuf, Jumat (30/5/2025).
Yusuf melanjutkan, ia dibawa ke lokasi sepi, diikat, dan mengalami penyiksaan selama hampir tujuh jam.
Yusuf baru dibebaskan setelah keluarganya menyerahkan uang kepada pelaku
Awalnya, pelaku meminta Rp15 juta, namun setelah tawar-menawar, keluarga Yusuf memberikan Rp1 juta karena takut akan keselamatan dirinya.
Tindakan Kepolisian
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan Bripda A telah diamankan.
Baca juga: Oknum Polisi Pangkat Brigadir di Kalimantan Tengah Terlibat Jaringan Narkotika, Sidang Etik Menanti
"Jadi begini, ada dugaan anggota kami melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Saat laporan masuk, kami langsung mengamankan pelaku,” ujar Arya di Mapolsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (1/6/2025) sore.
Bripda A kini ditahan dan menunggu proses sidang etik.
Arya menegaskan, jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan.
“Kalau memang terbukti, kita kenakan sanksi seberat-beratnya. Kita sudah amankan anggota yang bersangkutan dan masukkan ke sel,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Takalar dan Propam Polda Sulsel.
Sumber: Tribun Timur
Prakiraan Cuaca Makassar, Selasa 16 September 2025: Tak Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
33 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Terbakar Saat Kerusuhan di DPRD: Berikut Daftar dan Harganya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Selasa, 16 September 2025: Dominan Cerah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin, 15 September 2025: Cerah Pagi hingga Sore |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu, 14 September 2025: Pagi Cerah, Malam Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.