Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus
Bripda A, oknum polisi Makassar, ditahan Propam setelah diduga menganiaya dan memeras pemuda. Korban dipaksa mengaku membawa tembakau gorila.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Bripda A, oknum polisi Makassar, ditahan Propam setelah diduga menganiaya dan memeras pemuda. Korban dipaksa mengaku membawa tembakau gorila. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/5/2025).
Sebanyak enam anggota polisi, termasuk Bripda A, tengah diperiksa.
"Semua yang terlibat akan kami proses. Mereka sudah kami patsus (penempatan khusus),” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Ditahan Propam
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Timur
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Makassar, Selasa 16 September 2025: Tak Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
33 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Terbakar Saat Kerusuhan di DPRD: Berikut Daftar dan Harganya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Selasa, 16 September 2025: Dominan Cerah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin, 15 September 2025: Cerah Pagi hingga Sore |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu, 14 September 2025: Pagi Cerah, Malam Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.