Selasa, 30 September 2025

Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus

Bripda A, oknum polisi Makassar, ditahan Propam setelah diduga menganiaya dan memeras pemuda. Korban dipaksa mengaku membawa tembakau gorila.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Bripda A, oknum polisi Makassar, ditahan Propam setelah diduga menganiaya dan memeras pemuda. Korban dipaksa mengaku membawa tembakau gorila. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/5/2025). 

Sebanyak enam anggota polisi, termasuk Bripda A, tengah diperiksa.

"Semua yang terlibat akan kami proses. Mereka sudah kami patsus (penempatan khusus),” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Ditahan Propam

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved