Oknum Polisi Pangkat Brigadir di Kalimantan Tengah Terlibat Jaringan Narkotika, Sidang Etik Menanti
Seorang oknum anggota polisi inisial B di Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota polisi inisial B di Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Oknum polisi tersebut diketahui berpangkat Brigadir.
Dia berdinas di Polda Kalteng yang membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, memastikan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng terkait penanganan kasus ini.
"Polda Kalteng akan memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan Kamis (29/5/2025).
Kombes Erlan menambahkan oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.
"Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan," tegasnya
Penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.
"Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya," tuturnya.
Kronologi Kasus
Bermula dari penangkapan tersangka ES di Desa Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada 17 Mei 2025.
Hasil tes urinenya positif mengandung sabu.
Dari hasil pengembangan, BNNP Kalimantan Tengah menggerebek toko "Nor Aini" di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi sabu.
Dalam penggerebekan itu, empat orang berhasil diamankan, yakni dua perempuan berinisial NA dan A, serta dua pria berinisial BP dan BM.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.
NA mengakui telah menerima sekitar dua ons sabu dari ES, sebagian di antaranya sudah terjual.
Lantas, NA saat diinterogasi memberikan pengakuan mengejutkan, ia memesan sabu dari mantan suaminya, narapidana M alias B yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Oknum Polisi di Mamuju Diburu Usai Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Ammar Zoni Bersama 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Dilimpahkan, Sabu dan Ekstasi Jadi Bukti |
![]() |
---|
Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid, Kasus Terbesar dalam Sejarah |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Brigadir Esco Rusak Rumah Briptu Rizka, Sempat Minta STNK dan BPKB Mobil |
![]() |
---|
Kronologi Pihak Brigadir Esco Geruduk dan Hancurkan Rumah Brigadir Rizka Buntut Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.