Pratama Wijaya, Mahasiswa Unila Tewas Sempat Ngambek, Ibu Tak Diberi Izin Ikut Diksar Mapala
Berikut fakta kasus mahasiswa Unila tewas saat Diklatsar Mapala. Ibu Pratama sempat tidak memberikan izin kepada anaknya.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
Polisi mulai mengusut kasus ini setelah ibu korban resmi membuat laporan ke Polda Lampung, Selasa (3/6/2025).
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak membenarkan telah menerima aduan ibu Pratama.
Polisi segera membentuk untuk menelusuri peristiwa tersebut.
Pemeriksaan terhadap 5 orang saksi mulai dari keluarga korban hingga senior juga telah dijadwalkan.
"Jadi kematian mahasiswa tersebut kami akan panggil senior Mahepel untuk dimintai keterangan pasca peristiwa yang terjadi atau ada pelanggaran atau tidak," ujar Kombes Pol Pahala, katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga akan melakukan ekshumasi kepada jasad Pratama.
Proses ekshumasi atau menggali ulang dilakukan untuk autopsi secara menyeluruh terhadap korban.
Kombes Pol Pahala memastikan akan mengusut kasus ini.
"Kami akan menelusuri kronologi kejadian sampai terjadi diduga adanya penganiayaan di situ, kami telah bekerja."
"Semua sudah dilakukan pemeriksaan yakni diantaranya orang tua juga diambil keterangannya," tutup Kombes Pol Pahala.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Minta Pelaku Dihukum Setimpal
(Tribunnews.com/)(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.