Selasa, 23 September 2025

2 Tahanan Tewas di Bali dalam Sepekan: Diduga Dikeroyok dan Bunuh Diri, Ini Faktanya

Dua tahanan tewas di Bali dalam sepekan, satu diduga dikeroyok, satu gantung diri. Polisi dalami peran napi dan kelalaian petugas.

Editor: Glery Lazuardi
net
PENJARA - Penampakan Rutan Polresta Denpasar tempat tahanan AI tewas diduga akibat pengeroyokan sesama narapidana. 

Sementara itu, 7 tahanan terduga pelaku pengeroyokan masing-masing berinsial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS dan IGARP. Dari para tahanan tersebut rata-rata merupakan tahanan kasus narkoba.

“Ini yang kemudian diperiksa oleh Polresta dan penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan, kita lihat nanti perkembangan prosesnya seperti apa, dari hasil visum korban,” jelasnya.

“Jadi Lidik 11 orang, 7 orang indikasi diduga pelaku pengeroyokan,” pungkas Kabid Humas Polda Bali.

Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, di mana tahanan sempat melaporkan ke petugas jaga menaku korban jatuh di kamar mandi. 

"Pada saat itu piket mendapat laporin salah satu penghuni sel, bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi, itu laporan awalnya," ungkap Kombes Pol Sandy di Polda Bali, Jumat 6 Juni 2025 dini hari usai nonton bareng Timnas.

Selanjutnya, anggota jaga pada saat itu melakukan pemerksaan terhadap korban yang dikatakan jatuh, di mana saat itu korban AI masih hidup.  Namun, sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan meski sempat dilarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang diderita.

"Saat itu masih bernapas sehingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. setiba di rumah sakit tidak lama korban meninggal dunia," ujarnya

Selain itu, sebanyak 3 anggota polisi yang bertugas jaga saat kejadian tewasnya tahanan AI turut diperiksa oleh Propam Polda Bali dan Sub Propam Polresta Denpasar. Kombes Pol Sandy menjelaskan, bahwa 3 anggota jaga tersebut diperiksa sesuai prosedur untuk didalami apakah ada kelalaian petugas.

“Terkait anggota yang jaga saat itu juga diperiksa dimintai keterangan dari Propam Polda maupun Polresta sudah memeriksa yang bersangkutan,” ujarnya. 

Kombes Pol Sandy menegaskan apabila terhadap anggota Polri yang bertugas jaga terbukti melakukan kelalaian dalam bertugas maka bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Apabila ditemukan kelalaian pasti ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, ada 3 orang anggota,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang mengenai tahanan yang tewas di Rutan Polresta Denpasar. 

“Kejadian meninggalnya benar. Sudah (bicara dengan Kapolresta). Kami sama-sama kerja sama, Tim Resta, Reskrim, Propam kita (Polda) Sub Propam Polres dari Intel sama-sama kita buat terang. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” ujar Kombes Pol Agus.

Lanjutnya, kasus tersebut saat ini masih didalami Propam Polda Bali untuk mengumpulkan data peristiwa tewasnya AI. “Kami masih mengumpulkan data, begitu klir kami kasih ke Kabid Humas. Informasi demikian kasus pencabulan anak di bawah umur,” kata dia. 

Kabid Propam Polda Bali juga menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus ini, kendati apabila ada kesalahan anggota Polri bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur.  

“Kalau ada anggota dianggap bersalah nanti kami tindak. Maka dari itu supaya tidak jadi opini publik, kami bekerja full team, sudah tidak zaman membela anggota yang salah,” tegasnya. 

Baca juga: Kasus Tahanan Tewas di Palu, Kapolda Sulteng Akui Ada Kekerasan dari Oknum Petugas Jaga

Tahanan Rutan Bangli Ditemukan Tewas Ulah Pati 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan