Alasan Ayah FP Main Judi Online, Sempat Kerja Pengepul Buah dan Nasibnya Berubah seusai Anak Viral
Joko Suyoto ditangkap karena kasus judi online. Ayah penyanyi cilik asal Banyuwangi tersebut bermain judol sambil menjaga toko kelontong miliknya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Banyuwangi menangkap Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik berinisial FP yang sempat diundang ke Istana Negara pada tahun 2022 lalu.
Joko Suyoto ditangkap di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (11/6/2025).
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan Joko Suyoto terlibat judi online dan kini telah berstatus tersangka.
"Tersangka ini mempunyai toko kelontong. Jadi mengisi waktu luang menunggui toko kelontong dengan bermain judol," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.
Berdasarkan pengakuan Joko, judol baru dimainkan beberapa bulan terakhir.
Penyidik masih mendalami nilai transaksi yang dilakukan tersangka.
"Jenis judi online yang dilakukan oleh tersangka adalah judi mahjong," lanjutnya.
Sejumlah barang bukti diamankan seperti handphone serta bukti transaksi judol.
Istri tersangka sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Setelah kami tunjukkan surat-surat terkait yang bersangkutan, tersangka langsung kami proses," tukasnya.
Akibat perbuatannya, Joko dapat dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan UU ITE.
Baca juga: 5 Fakta IG Gibran Ketahuan Follow Akun Judol: Kini di Unfollow, Setwapres Cepat-cepat Klarifikasi
"Ancaman hukumannya untuk pasal 303 adalah 10 tahun penjara," terangnya.
Tes urine sempat dilakukan untuk memeriksa penggunaan narkoba, tapi hasilnya negatif.
Diketahui, Joko sempat bekerja sebagai pengepul buah pinang.
Nasibnya berubah setelah anaknya viral menyayikan lagu 'Ojo Dibandingke' ciptaan Abah Lala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.