Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Pemeriksaan terhadap ahli forensik juga sudah dijadwalkan dan akan dilakukan dalam waktu dekat di Kota Ternate
Penyidik saat ini juga sedang menggali keterangan dari pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi yang dinilai memiliki relevansi dengan perkara ini.
Rizal menekankan bahwa institusinya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, namun juga berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan setara.
“Tidak ada yang kebal hukum. Setiap anggota Polri pun akan diproses sesuai aturan yang berlaku jika terbukti bersalah,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Bripda Julfikar, Dijebloskan ke Sel Polres Sula Gegara Dugaan Rudapaksa
Sumber: Tribun Ternate
| 4 Polisi di Nunukan Terlibat Narkoba Dipecat Tapi Tak Dipidana, Katanya Bukti Sudah Lewat |
|
|---|
| Kasus 10 Senjata Api di Polda NTT Hilang: Ada yang Dipinjamkan ke Bali, Satu Polisi Ditangkap |
|
|---|
| Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Divonis 19 Tahun Penjara Terkait Pencabulan |
|
|---|
| Laporkan Oknum Polisi Kini Bisa Diam-diam, Cukup Scan QR Code |
|
|---|
| Arti Kaicil Kastela, Gelar Bangsawan Gibran dari Kesultanan Ternate, Dianggap Tokoh Pembawa Berkah |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.