5 Fakta Suami Bunuh Istri di Kontrakan Tangsel, Diduga Lakukan KDRT Selama 5 Tahun
Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus suami bunuh istrinya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada Senin (16/6/2025) malam.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Tak hanya mengaku, pelaku juga meminta kepada Rahman untuk memborgol atau membunuh dirinya.
"Dia bilang juga silahkan bunuh saya atau borgol saya," tuturnya.
Rahman pun tidak langsung percaya dengan pengakuan pelaku dan meminta pelaku untuk mengucap istighfar.
"Karena saya gak percaya, saya bilang kamu ngomong apa sih. Jangan ngomong kayak gitu, istighfar kamu kan beragama," jelas Rahman.
Kepada Rahman, terduga pelaku juga mengaku bingung, atas hal yang ia lakukan.
"Saya udah enggak tahu lagi, udah bingung gitu kan katanya," ucap Rahman.
Rahman kemudian menghubungi RT dan warga setempat untuk melihat kondisi di dalam rumah kontrakan pelaku.
"Saya gak berani langsung masuk kamarnya, saya pergi dulu ke rumah RT untuk mencari teman yang juga menyaksikan, saya khawatir nanti ada yang berubah kalau saya masuk sendiri dan gak ada saksi," paparnya.
Menurut Rahman, saat dirinya masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku, kondisinya gelap dan berantakan.
Ia bersama warga lainnya kemudian masuk ke dalam kamar dan terkejut melihat korban dalam keadaan terbaring di lantai.
"Terus dengan keputusan sama warga, saya beranikan diri untuk cek ke kamar." tutur Rahman.
"Saya lihat kondisi korban dibungkus selimut, dan ada bercak darah di tembok. Korban dalam posisi terlentang. Sampai situ saya memastikan kalau korban benar-benar sudah meninggal," jelasnya.
Setelah mengetahui istri pelaku tewas, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
3. Pelaku diduga konsumsi alkohol
Rahman mengaku, ia mencium aroma alkohol pada saat pelaku mengobrol dengan dirinya.
"Tba-tiba dia buat pengakuan antara sadar atau enggak sadar dia buat pengakuan bahwa telah membunuh istrinya," kata Rahman menambahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.