5 Fakta Suami Bunuh Istri di Kontrakan Tangsel, Diduga Lakukan KDRT Selama 5 Tahun
Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus suami bunuh istrinya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada Senin (16/6/2025) malam.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Tapi pas ngobrol itu memang bau alkohol, jadi antara sadar dan gak sadar. Tapi kalau dibilang enggak sadar dia mengakui perbuatan dia," lanjutnya.
Pelaku telah mengakui perbuatannya kepada Rahman berulang kali.
4. Sosok korban
Kepribadian korban diungkap oleh Rahman.
Rahman menuturkan, korban merupakan pribadi yang baik dan murah senyum.
"Si korban ini usianya masih muda, 25 tahun. Orangnya sih baik, terus juga kalau ketemu itu senyum," kata Rahman.
Menurut Rahman, korban berprofesi sebagai apoteker.
"Saya kenal sama si korban tuh sudah lama, karena saya kan kurir, nah korban ini kerja jadi apoteker. Jadi waktu ada pesanan di aplikasi Halodoc itu, saya sering ketemu korban," sambungnya.
5. Korban mengaku kerap mengalami KDRT
Rahman menyampaikan, korban sempat bercerita kepada istrinya bahwa ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh pelaku.
Korban diketahui telah menjalani pernikahan dengan pelaku selama lima tahun.
"Terus korban ini juga pernah cerita ke istri saya, curhat gitu, bahwa selama lima tahun pernikahan mereka, si pelaku ini memang sering KDRT," ucap Rahman.
Meski demikian, Rahman tidak menyangka bahwa KDRT yang dialami korban sampai merenggut nyawa.
"Selama ini kami nggak tahu seberapa parah KDRT-nya, tapi ya yang paling parah ya semalam itu, sampai merenggut nyawa," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Pembunuhan Istri di Pondok Ranji Ciputat, Pelaku Langsung Akui Perbuatannya ke Tetangga
(Tribunnews.com/Falza) (TribunBanten.com/Ade Feri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.