Rabu, 13 Agustus 2025

Parkir Gratis dan Lapak UMKM di Minimarket: Komitmen Wali Kota Eri Cahyadi Entaskan Kemiskinan

Pemkot Surabaya bersama pengelola toko modern sepakat tegakkan aturan parkir gratis dan beri ruang bagi UMKM di area minimarket.

|
Editor: Content Writer
dok. Pemkot Surabaya
PENEGAKAN PARKIR GRATIS - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya pada Rabu (18/6/2025). Pertemuan ini menjadi wujud kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama pengelola toko modern di Kota Pahlawan untuk menegakkan kembali aturan parkir gratis di area minimarket. 

Ia pun menjamin pelaku UMKM tidak akan dibebani biaya sewa lahan. Bahkan, kebutuhan listrik dan air akan ditanggung penuh oleh Pemkot Surabaya. Sementara pengelolaan sampah akan menjadi tanggung jawab toko modern.

"Pemerintah kota dan toko modern hadir di sana untuk mengurangi kemiskinan. Kita juga sepakat memberikan kenyamanan dan keamanan kepada konsumen meski parkirnya gratis," tuturnya.

Cak Eri bersyukur karena toko modern kini telah mempekerjakan petugas parkir resmi sebagai bagian dari pegawai mereka. Dengan insentif yang diberikan, secara otomatis toko modern ikut membantu Pemkot Surabaya mengurangi pengangguran. “Saya matur nuwun (terima kasih). Ini nanti akan saya jadikan contoh di semua lokasi yang ada parkirnya,” sebutnya.

Baca juga: Sosok Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,Disorot Tutup Minimarket gegara Parkir, Lulusan Teknik Sipil

Menurutnya, penerapan aturan ini juga demi kenyamanan dan keamanan pelanggan. Dengan adanya petugas parkir resmi, kendaraan pelanggan bisa terjaga dengan baik. Ia pun meminta agar sistem monitor CCTV di toko modern ke depan memungkinkan pelanggan bisa melihat langsung area parkir.

"Jadi selain ada petugas parkir, saya juga berharap warga Surabaya yang masuk (toko modern) nanti bisa melihat kendaraannya. Nah, ini jadi saling menjaga,” pesannya.

Terakhir, Cak Eri berpesan kepada seluruh warga agar berani menolak pungutan liar. Jika ada juru parkir liar yang tetap memaksa menarik uang parkir, masyarakat diminta melaporkan atau bersama-sama menertibkan. "Orang Surabaya harus bersatu untuk membersihkan praktik jukir liar. Surabaya adalah rumah kita bersama, waktunya kita bersatu padu," imbuhnya.

Di waktu yang sama, perwakilan dari APRINDO Jawa Timur, Romadhoni, menegaskan komitmen toko modern atau minimarket untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen dengan menyediakan jukir resmi.

"Dengan Perda No 3 Tahun 2018 itu terjawab bahwasanya kita wajib menyediakan petugas parkir resmi dari perusahaan," ujar Doni.

Oleh karenanya, Doni memastikan semua toko ritel modern anggota Aprindo telah menempatkan petugas parkir resmi. Selain itu, mereka juga dilengkapi atribut yang merupakan bagian dari sistem manajemen toko. 

"Sesuai arahan Pak Wali, semua toko modern yang ada di Surabaya resmi sudah ada petugas parkirnya. Dan teman-teman konsumen yang mau belanja ke toko kami tidak perlu khawatir atas biaya (parkir) itu," katanya.

Selain itu, Doni juga menyatakan bahwa APRINDO mendukung kebijakan UMKM Surabaya di area parkir toko modern. Hal ini semata-mata untuk membantu Pemkot Surabaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran terbuka.

"Kami mewakili teman-teman toko retail bahwasanya kita membantu dan men-support Pemkot Surabaya untuk memberdayakan lingkungan sekitar,” pungkas dia.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan