Kejamnya Majikan di Batam, Aniaya ART Sampai Memar Hingga Paksa Korban Makan Kotoran Hewan
Perilaku tak manusiawi Rosliana berawal saat ia mengetahui anjing peliharaannya terluka karena kandang tidak ditutup rapat oleh korban.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh kejam perilaku Rosliana (42) seorang majikan yang bermukim di kawasan elite Taman Golf Sukajadi, Batam.
Rosliana dan Merlin (22) tega menganiaya seorang asisten rumah tangga (ART) muda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Intan.
Baca juga: Motif Penganiayaan ART di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Majikan dan Rekannya Jadi Tersangka
Perilaku tak manusiawi Rosliana berawal saat ia mengetahui anjing peliharaannya terluka karena kandang tidak ditutup rapat oleh korban.
Amarahnya pun dilampiaskan secara membabi buta kepada sang ART, Intan, yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus ART Asal NTT di Batam yang Diduga Dianiaya oleh Majikan
“Lupa menutup kandang, lalu anjing berkelahi dan terluka. Itu yang memicu kemarahan majikan dan berujung pada kekerasan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri, dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025) sore.
Amarah karena anjing itu berubah menjadi aksi brutal. Rosalina diduga memukul korban berulang kali, membenturkan kepala ke dinding, dan bahkan memerintahkan ART lain, Merlin, untuk turut serta dalam aksi penyiksaan.
“Tersangka M (Merlin) mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Debby.
Bukan Kejadian Pertama
Namun, penyelidikan tak berhenti di situ. Polisi mencium bahwa kekerasan ini bukan kejadian satu kali, melainkan bagian dari pola penyiksaan yang lebih luas dan sistematis.
Intan disebut kerap mendapat perlakuan kasar bahkan hanya karena setrika dianggap kurang rapi, telat bangun pagi, atau kesalahan kecil lainnya.
“Kami masih mendalami apakah ini murni ledakan emosi atau ada unsur eksploitasi, penyiksaan psikis, dan pelanggaran hak ketenagakerjaan,” kata AKP Debby.
Kasus ini pun membuka mata publik bahwa kekerasan terhadap pekerja rumah tangga bisa disulut oleh hal-hal sekecil hewan peliharaan yang terluka, sementara nyawa dan martabat manusia diperlakukan tanpa nilai.
Hingga saat ini, polisi terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, foto luka, dan catatan digital lainnya untuk memperkuat jerat hukum bagi para pelaku.
Baca juga: Tampang Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik dari Bahar bin Smith
Dipaksa Makan Kotoran Hewan
Derita Intan, asisten rumah tangga (ART) muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi potret kelam penyiksaan manusia di tengah lingkungan perkotaan.
Selama setahun bekerja di Batam, Intan tak hanya dipukuli dan disiksa secara fisik, tapi juga dihancurkan secara psikis bahkan identitasnya sebagai manusia pun dilenyapkan.
Selama bekerja, Intan tak pernah sekalipun dipanggil dengan namanya sendiri.
Sebaliknya, ia sehari-hari disebut oleh majikannya dengan sebutan keji seperti “anj*ng”, “ba*i”, bahkan “lon*e.”
“Sama sekali tidak ada martabatnya diperlakukan begitu. Dia tak dianggap manusia,” ucap Yosep Yingokodie, penasihat Perkumpulan Keluarga Sumba, dengan suara bergetar.
Intan merantau ke Batam setelah lulus sekolah dan berharap bisa membantu ekonomi keluarga. Namun yang ia temukan justru neraka.
Sejak mulai bekerja pada Juni 2024, ia tidak digaji sepeser pun. Kesalahan kecil seperti mengepel atau menyapu dianggap fatal, hingga ia kerap dituduh mencuri hanya karena mengambil makan.
Baca juga: Langkah Kejari Rejang Lebong soal Vonis Bersihkan Masjid yang Dijatuhkan ke Pelaku Penganiayaan
Dalam dua bulan terakhir, penyiksaan mencapai puncaknya. Intan dipukuli, diinjak, diseret ke kamar mandi, lalu dipaksa makan kotoran anjing dan meminum air dari septic tank.
Dan semua itu ditelan olehnya dalam kondisi terpaksa.
“Bayangkan, manusia disuruh makan kotoran anjing dan minum air comberan. Bahkan bukan dipanggil namanya, tapi sebutan seperti hewan najis dan perempuan murahan,” lanjut Yosep.
Lebih menyakitkan, penyiksaan itu dilakukan bukan hanya oleh majikan, Rosalina, tapi juga sepupu kandung Intan sendiri, Merlin, yang juga bekerja di rumah tersebut.
Namun Yosep yakin Merlin ikut menyiksa karena diancam akan dipukul jika tak menuruti perintah sang majikan.
Saat Intan mencoba mengadukan nasibnya lewat handphone ART tetangga, pengaduannya justru tak dianggap serius. Ketika majikannya mengetahui hal itu, Intan dikurung di dalam rumah selama dua minggu.
Hingga pada Minggu (22/6/2025), teriakan minta tolongnya terdengar tetangga yang kemudian melapor ke RT. Saat rumah didatangi, Intan ditemukan dalam kondisi babak belur dan trauma berat. (Tibunnews.com/TribunBatam.id)
Wali Murid SDN di Batam Protes Harga Seragam Rp300 Ribu Tak Bisa Dicicil, Kepsek: Tidak Mengharuskan |
![]() |
---|
Bu Ita Mendadak Sakit usai Laporan Palsu Terbongkar, Guru PNS Batam Terancam Pidana |
![]() |
---|
Keberadaan Ita, Bu Guru SMAN 24 Batam usai Buat Laporan Palsu Uang Rp 210 Juta Dicuri |
![]() |
---|
Nasib Bu Guru di Batam yang Bohongi Polisi, Ngaku Kehilangan Uang Rp 210 Juta |
![]() |
---|
Istri Tidak Jawab Telepon, Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak, Korban Dipaksa Minum Air WC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.