Senin, 18 Agustus 2025

Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien 17 Tahun, Korban Dieksekusi Saat Sendirian di Ruang Rawat

Dokter di Luwu diduga lecehkan pasien 17 tahun di ruang rawat. Korban trauma, polisi dan KKI turun tangan selidiki kasus.

Editor: Glery Lazuardi
Stok Warta Kota
PELECEHAN PASIEN - Polres Luwu melakukan klarifikasi terkait laporan pelecehan pasien oleh dokter spesialis bedah mulut di sebuah rumah sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, LUWU – Dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis kembali mencoreng dunia kesehatan Indonesia.

Seorang dokter spesialis bedah mulut berinisial dr. JHS di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan berusia 17 tahun.

Baca juga: Wali Kota Solo Jatuhkan Sanksi untuk Oknum ASN Pelaku Pelecehan, Proses Pidana Tetap Berjalan

Kronologi Dugaan Pelecehan di Kamar Perawatan

Kasus ini terungkap setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui media sosial.

Dalam unggahan yang viral di akun @infokotapalopo, disebutkan bahwa pelecehan terjadi saat korban sedang sendirian di kamar rawat sebuah fasilitas kesehatan di Luwu.

"Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa cokelat. Terus dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adekku baru masuk 17 tahun, sudah kau buat trauma," tulis sang kakak.

Dokter tersebut dilaporkan datang lebih awal dari jadwal visite, membawa cokelat, dan diduga melakukan tindakan tak senonoh berupa pelukan, ciuman, serta perabaan tubuh korban.

PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual.
PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Polres Luwu Lakukan Klarifikasi Awal

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. "Sudah ada satu korban yang melapor.

Rencana hari ini terlapor akan kami klarifikasi," ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Hingga saat ini, proses masih berada dalam tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi awal. Identitas terduga pelaku sudah diketahui, namun polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan penahanan atau penetapan tersangka.

Kasus Serupa Terjadi di Beberapa Daerah

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis di Indonesia sepanjang 2025. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Malang, serta di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.

Terkait kasus RSHS Bandung, dokter pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pun mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.

Baca juga: Korban Pelecehan Dokter di Malang Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik karena Sebarkan Foto Tersangka

KKI Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Dokter

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan