Senin, 18 Agustus 2025

Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien 17 Tahun, Korban Dieksekusi Saat Sendirian di Ruang Rawat

Dokter di Luwu diduga lecehkan pasien 17 tahun di ruang rawat. Korban trauma, polisi dan KKI turun tangan selidiki kasus.

Editor: Glery Lazuardi
Stok Warta Kota
PELECEHAN PASIEN - Polres Luwu melakukan klarifikasi terkait laporan pelecehan pasien oleh dokter spesialis bedah mulut di sebuah rumah sakit. 

Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, menyatakan bahwa semua laporan pelecehan oleh tenaga kesehatan akan ditindaklanjuti dengan serius. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini.

Namun pengawasan terhadap tenaga medis harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan," tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan.

KKI telah menerima sejumlah laporan dan tengah menunggu hasil proses hukum, termasuk pada kasus di Garut yang masih dalam tahap investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Pengawasan dan Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

Menurut drg. Arianti, penting bagi masyarakat untuk menyadari hak-haknya sebagai pasien.

Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan asusila atau pelanggaran etika oleh tenaga medis merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat hukum.

“Kita tidak ada yang berharap kasus bertambah. Tapi masyarakat harus lebih waspada. Tenaga medis yang melanggar etika harus disanksi tegas,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Dokter di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien, Pelaku Dilapor Polisi, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan