Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Pasien Korban Pelecehan Dokter Gigi di Luwu, Laporan Etik Diproses

Terungkap sosok pelaku pelecehan wanita di Luwu, Sulawesi Selatan. Pasien lain bongkar chat pelaku yang mengarah ke ajakan makan dan urusan pribadi.

Warta Kota via Tribunnews
ILUSTRASI PELECEHAN - Dokter gigi di Luwu diduga lecehkan pasien perempuan. Korban yang berusia 17 tahun telah buat laporan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter gigi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga melecehkan pasien wanitanya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah curhatan kakak korban diunggah di Instagram @infokotapalopo.

Korban yang berusia 17 tahun dipeluk hingga dicium saat berada di ruang perawatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengaku telah mengantongi identitas dokter gigi dan akan melakukan pemanggilan.

"Sudah ada satu korban yang melapor. Rencana hari ini terlapor akan kami klarifikasi," ucapnya.

Diduga jumlah korban lebih dari satu lantaran wanita berinisial ZK juga mengalami pelecehan.

Berdasarkan keterangan ZK, perkenalan terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Palopo pada September 2023.

“Awalnya beliau minta nomor WhatsApp saya dengan alasan ingin memantau jahitan pascaoperasi. Saat itu saya masih dalam masa kontrol, jadi saya pikir wajar,” paparnya, Rabu (25/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.

ZK menerangkan dokter tersebut mulai menanyakan urusan pribadi.

“Awalnya chat biasa soal kondisi gigi, tapi lama-lama mulai ajak jalan atau nonton. Saya selalu menolak,” imbuhnya.

ZK juga mendapat komentar negatif saat mengunggah status WhatsApp.

Baca juga: Sosok Dosen Unhas Makassar Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dilakukan di Ruang Kerja Kampus

Menurutnya, dokter tak melakukan pelecehan fisik, namun chatnya mengarah ke tindakan asusila.

Setelah kasus ini mencuat di media sosial, banyak pasien lain yang buka suara.

“Saya pikir cuma saya. Ternyata di DM banyak juga yang mengaku. Modusnya hampir sama, minta nomor WhatsApp dengan alasan kontrol, lalu diajak jalan,” tuturnya.

Ketua PDGI Palopo, drg Andi Murniati, menyatakan laporan pelanggaran etik terhadap pelaku sedang diproses.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved