Minggu, 31 Agustus 2025

Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang: Lelah Jadi Korban KDRT, 42 Hari Sembunyikan Jasad dalam Rumah

Polisi menyatakan akan mendalami lebih jauh rekam jejak kekerasan rumah tangga yang menjadi motif pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47), istri yang tega membunuh suaminya, Lukman, di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat berseragam oranye di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). Sakit hati jadi motif utama Fauziah habisi nyawa suaminya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG — Tragedi keluarga mengguncang Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Fauziah Priati Ningsih (47), seorang perempuan yang sehari-hari dikenal pendiam, tega menghabisi nyawa suami sirinya, Lukman Haqim (44).

Pelaku mengaku tak sanggup lagi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berlangsung bertahun-tahun.

Kisah ini terkuak saat Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu (25/6/2025), setelah lebih dari sebulan menyembunyikan mayat suaminya di dalam rumah kontrakan yang terkunci dari luar.

Saat petugas membuka pintu, bau busuk menyengat langsung menyeruak. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup bantal, tikar, kasur, dan selimut di kamar depan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, Fauziah dan Lukman menikah siri sejak 2014.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita di Cianjur, Jasad Ditemukan Mengambang di Sungai

Hubungan rumah tangga keduanya mulai renggang sejak 2019.

Saat itu, Lukman disebut kerap melakukan kekerasan fisik terhadap Fauziah.

"Motif terlapor menghabisi korban adalah sakit hati karena terus menjadi korban KDRT. Pelaku sudah sabar bertahun-tahun melayani korban," ungkap Margono dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Rencana Pembunuhan yang Matang

Fauziah mengakui telah merencanakan aksi pembunuhan. Pada 11 Mei 2025, ia membeli racun tikus dan potas di toko pertanian. Tiga hari kemudian, tepatnya pada 14 Mei 2025, rencananya dijalankan.

Air minum yang biasa dipakai korban diminum setiap pagi, dicampur 4 butir potas yang sudah dilarutkan. Begitu diminum, korban mengalami reaksi keracunan hebat.

Namun, Fauziah tidak berhenti di situ karena berdasarkan pengakuannya, ia mengambil pisau dapur dan menikam dada korban sebanyak dua kali.

Setelah itu, ia memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 x 6 cm sepanjang satu meter, lalu menghantam wajah korban berkali-kali hingga dipastikan tak bernyawa.

"Pelaku kemudian menutup tubuh korban dengan tikar dan kasur, lalu mengunci pintu rumah dari luar," jelas AKP Margono.

42 Hari Menyimpan Rahasia

Selama 42 hari, Fauziah menyembunyikan jasad korban di dalam kontrakan. Tak seorang pun warga yang mencurigai. Pasangan ini dikenal biasa saja, bahkan kerap bercengkerama dengan tetangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan