Jumat, 15 Agustus 2025

Berita Viral

Nasib Aiptu Rudi yang Palak Pemotor Rp100 Ribu: Dihukum Guling-guling, Lalu Kena Patsus

Inilah nasib personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, yang melakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara sepeda motor di Kota Medan.

Istimewa/Tribun-Medan.com
PUNGLI - Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial, Rabu (25/6/2025). Sosok yang melakukan pungli adalah personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono. 

Tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Rudi Hartono ini sempat viral di media sosial.

Ia tampak mengambil uang tunai sebesar Rp100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.

Terancam Mutasi

Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengatakan, tindakan Aiptu Rudi Hartono melanggar kode etik profesi Polri.

Berdasarkan pengakuannya, pelanggaran baru dilakukannya sekali ini.

Akibat tindakannya, Rudi akan dikurung selama 30 hari ke depan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat serta dipindahkan ke Polres daerah luar Kota Medan.

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari ke depan."

"Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus dan demosi keluar daerah," ucap Suharmono.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara, Aiptu Rudi Hartono Dihukum Guling-guling di Aspal, Lalu Dipatsus.

(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan