Sabtu, 16 Agustus 2025

Palak Warga, Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal Pakai Seragam Lengkap sebelum Dipatsus

Polisi di Medan dihukum guling-guling di aspal setelah terbukti melakukan pemalakan terhadap pengendara motor. Kini, dia akan dipatsus.

HO via Tribun Medan
PUNGLI KE PENGENDARA - Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. 

"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalahgunaan wewenang. Ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang," ujar Ferry.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "Aiptu Rudi Hartono Dihukum Guling-guling di Aspal setelah Lakukan Pungli ke Pengendara di Medan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan