Palak Warga, Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal Pakai Seragam Lengkap sebelum Dipatsus
Polisi di Medan dihukum guling-guling di aspal setelah terbukti melakukan pemalakan terhadap pengendara motor. Kini, dia akan dipatsus.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
HO via Tribun Medan
PUNGLI KE PENGENDARA - Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan.
"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalahgunaan wewenang. Ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang," ujar Ferry.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "Aiptu Rudi Hartono Dihukum Guling-guling di Aspal setelah Lakukan Pungli ke Pengendara di Medan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.