OTT KPK di Medan
2 Operasi Tangkap Tangan KPK di Tahun 2025: Dugaan Korupsi di Sumut dan Suap Proyek di Sumsel
OTT KPK kembali dilakukan di Sumatra Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. OTT tersebut merupakan operasi penangkapan kedua di tahun 2025.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam.
Sebanyak enam orang diamankan dalam dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatra Utara.
OTT tersebut merupakan operasi senyap kedua KPK di tahun 2025.
Pada Maret 2025 lalu, KPK melakukan OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
1. OTT KPK di Sumut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku belum dapat menungkap identitas enam orang yang diamankan.
"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Kontruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut akan disampaikan setelah penyelidikan.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," imbuhnya.
Sebuah kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut juga disegel.
Belum diketahui penyegelan berkaitan dengan OTT atau tidak.
Baca juga: Kantornya Disegel KPK, PT Dalihan Natolu Group Diduga Dipimpin Bendahara DPD Golkar Tapsel
Setelah ditelusuri, kantor tersebut milik PT Dalihan Natolu Group atau biasa disebut DNG.
Diketahui, DNG merupakan perusahaan ang menangani proyek komersial skala besar mulai fasilitas umum hingga jalan.
2. OTT KPK di Sumsel
Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
OTT dilakukan terkait praktik suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU dengan barang bukti uang Rp26 miliar.
Dari delapan orang yang diamankan, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.