Jumat, 3 Oktober 2025

Nasib Pria di Boyolali yang Hamili Bocah 12 Tahun, Ngaku Tak Tahu Korban Masih di Bawah Umur

Seorang gadis 12 tahun dihamili pria berusia 23 tahun .Pelaku ngaku tak tahu kalau korban masih 12 tahun. Kini, ia terancam 15 tahun penjara

Freepik
PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang gadis 12 tahun dihamili pria dewasa. Pelaku ngaku tak tahu kalau korban masih 12 tahun, kini terancam 15 tahun penjara 

Atas tindakannya tersebut, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

FF pun dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kita sudah koordinasi dengan Pemda, untuk pendampingan trauma healing bagi korban kekerasan seksual. Korban anak di bawah umur," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Pria Beristri yang Hamili Bocah 12 Tahun di Boyolali: Dikira Sudah Dewasa, Tingginya Sama dan di TribunJatim.com dengan judul Aksi Bejat Ayah Kandung di Mojokerto Cabuli Anak di Kamar Mandi, Pengakuan Korban Bikin Ibu Meradang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)(TribunJatim.com, Mohammad Romadoni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved