Profil dan Sosok
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Titip Siswa SPMB 2025 Berakhir Dicopot Jabatannya
Inilah profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang dicopot usai titipkan siswa lewat memo di SPMB 2025 sampai viral
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Nama Budi Prajogo sempat viral usai dirinya diketahui menitipkan calon siswa di SPMB 2025 SMAN di Kota Cilegon lewat memo.
Atas kelakuannya tersebut, kini Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Saat ini jabatan yang dulu disandang Budi Prajogo digantikan oleh Imron Rosadi yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi saat konferensi pers di Serang, Banten, Selasa (1/7/2025), dilansir Kompas.
Lantas siapa Budi Prajogo sebenarnya ?
Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang dicopot usai titipkan siswa di SPMB 2025 :
Budi Prajogo memiliki nama dan gelar lengkap Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak.
Dikutip dari laman dprd-bantenprov.go.id, Budi Prajogo lahir di Semarang, 4 Januari 1971.
Ia adalah politikus senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Budi Prajogo berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9.
Sosoknya menjabat sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten sejak 10 Oktober 2024.
Baca juga: Viral Memo Titipan Petinggi DPRD Banten di SPMB 2025, Nasib Siswa & Pengakuan Bersalah Budi Prajogo
Untuk karier politiknya dimulai saat dirinya menjadi anggota DPRD Banten periode 2009-2014.
Kemudian Budi Prajogo kembali terpilih pada 2014-2019 sebagai anggota DPRD.
Budi Prajogo lalu menjadi Wakil Ketua DPRD Banten pada masa 2019–2024.
Lalu ada periode 2024, dirinya kembali mengisi posisi yang sama Masih menjabat di posisi yang sama namun dicopot usai viral mengirim memo titip siswa di SPMB 2025
(Tribunnews/Ika Wahyuningsih)(Kompas/Rasyid Ridho, Farid Assifa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.