Senin, 1 September 2025

Berita Viral

Fakta Kasus KDRT Berat Guru Ngaji di Payakumbuh, Korban Alami Pecah Kepala, Pelaku Serahkan Diri

Inilah sederet fakta kasus KDRT berat yang dialami guru ngaji di Payakumbuh, Sumatera Barat. Kondisi korban hingga pelaku serahkan diri ke Polres

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI KDRT - Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berikut ini sederet fakta kasus KDRT berat terhadap guru ngaji di Payakumbuh, Sumatra Barat yang viral sejak 30 Juni 2025, kondisi korban hingga pelaku terungkap 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sederet fakta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berat yang dialami guru ngaji di Payakumbuh, Sumatra Barat.

Kasus penganiayaan suami pada istri tersebut sempat beredar di media sosial.

Pasalnya, pelaku sempat melarikan diri, padahal kondisi korban kritis.

Kondisi korban yang mengalami luka serius karena penganiayaan berat juga menjadi sorotan warganet.

Berikut sederet fakta kasus KDRT guru ngaji di Payakumbuh yang dirangkum Tribunnews.com:

1. Viral di Media Sosial

Kasus penganiayaan guru ngaji di Payakumbuh, awalnya beredar dari WhatsApp group dan dilanjutkan ke Instagram.

Akun @bukittinggipressclub membagikan kejadian tersebut pada 30 Juni 2025.

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 300 kali.

Dalam keterangan tersebut, seorang istri yang berprofesi sebagai guru ngaji dianiaya suami sendiri menggunakan gunting dan palu.

Baca juga: 2 Fakta Ayah Bunuh Anak Tiri di Banyuwangi, Tersangka Kerap Lakukan KDRT

Kondisi korban dikabarkan sempat kritis. Hal ini membuat kasus KDRT di Payakumbuh viral di media sosial.

2. Korban Luka Serius di Kepala

Setelah viral, TribunPadang.com melakukan konfirmasi dan didapati korban dirawat di Rumah Sakit Otak Muhammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi.

Kakak sepupu korban, Yeni, mengungkapkan kepada TribunPadang.com, benar adiknya mendapatkan kekerasan oleh suaminya sendiri.

"Saya diceritakan langsung oleh kakak kandung korban, bahwa pelaku adalah suaminya," sebut Yeni saat ditemui di luar ruangan HCU RSOMH Bukittinggi, Selasa (1/7/2025).

Yeni menyebut korban mengalami kekerasan di bagian kepala dan pada telinga.

3. Kondisi Korban Alami Pecah Kepala, Harus Dioperasi

Pihak RSOMH pun mengungkapkan kondisi korban.

Bagian Pelayanan Medik, dr. Genta Ma Putra, menjelaskan pasien berinisial WP (36) datang ke RSOMH setelah dirujuk dari RS Adnaan WD Payakumbuh.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan