Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Usai Sujud ke Hakim, Hari ini Keluarga Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Pilih Temui Hotman Paris

Tak Cukup Sujud ke Hakim, Hari ini Keluarga Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Lampung Temui Hotman Paris di Jakarta 

Kolase Tribunsumsel.com/ Syahrul Hidayat
BERTEMU HOTMAN PARIS - Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak di Lampung (Kiri) saat jadi saksi di sidang Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Mereka sempat sujud di hadapan hakim minta Kopda Bazarsah dihukum mati. Pengacara Hotman Paris (Kanan). Anggap Hakim Tak Profesional, Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak di Lampung Akan Temui Hotman Paris Jumat (4/7/2025) di Kelapa Gading, Jakut 

Seperti diketahui proses hukum peristiwa berdarah itu sedang diadili oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Baca juga: Suasana Sidang Perdana Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Lampung, Terdakwa Dijaga Ketat

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti yang juga dari tim Hotman 911 membenarkan kabar rencana pertemuan tersebut.

"Iya benar saya yang usul itu," ujar Putri saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Namun ketika ditanya lebih lanjut dan tentang harapan keluarga korban Putri enggan menerangkan, karena harus menyelesaikan pertemuan itu terlebih dahulu.

"Belum bisa bilang kalau belum ada statement dari bos," katanya. 

 

Dianggap Tak Netral

Sebelumnya, kuasa hukum tiga keluarga polisi Way Kanan kembali menilai hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang tidak netral dan menggiring opini terkait SOP penggerebekan gelanggang judi sabung ayam, yang dikelola terdakwa Kopda Bazarsah bersama Peltu Yun Heri Lubis.

Untuk diketahui tiga saksi yang dihadirkan secara langsung yakni AKP Vidya Rina Wulandari Kaur Subbid Senpi Forensik Puslabfor Mabes Polri, Pejabat Sementara (PS) Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung, Suherman, PS Panit 1 Seksi Identifikasi Polda Lampung Aiptu Muhammad Arif.

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum tiga keluarga korban mengatakan, saat sidang pemeriksaan ahli dan saksi dari Inafis Polda Lampung majelis hakim selalu menanyakan terkait SOP kepolisian.

"Terkesan masih ada penggiringan opini dari hakim soal prosedur ini salah sampai olah TKP pun. Saya rasa ini persidangan bukan persidangan keluarga. Itu kan pertanyaan tidak pantas dimana polisi dia itu bertugas. Kan harusnya memahami kondisi disana itu hutan. Kalau tidak cepat-cepat datang, siapa yang bisa menjamin kalau kehilangan barang bukti disana," ujar Putri, usai sidang, Senin (30/6/2025).

Menurut Putri, para saksi dan ahli yang dihadirkan pada persidangan kali ini sudah mengungkapkan fakta yang sebenarnya setelah mereka uiji.

Akan tetapi, Hakim lagi-lagi masih mempertanyakan soal SOP dari masing-masing instansi.

"Sudah jelas dalam sidang disampaikan oleh saksi dan ahli. Tapi Hakim lebih banyak menggali apa yang dilakukan polisi ini terkesan salah. mulai dari penggeledahan penangkapan penggerebekan sampai SOP olah TKP," ujarnya.

 

Momen 3 Keluarga Polisi Sujud hingga Hakim Minta Segera Berdiri

Dalam sidang tersebut istri dan ibu masing-masing korban memohon kepada majelis hakim agar memberikan hukuman mati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan