Jumat, 10 April 2026

Berita Viral

Sosok 2 Perusak Mobil Polisi saat Kisruh Driver di Sleman Masih Berstatus Pelajar

Sebanyak dua orang ditangkap terkait perusakan mobil polisi dalam insiden kerusuhan aksi solidaritas driver ojol yang terjadi di Yogyakarta.

dok. Kompas
ILUSTRASI BORGOL - Sebanyak dua orang ditangkap terkait perusakan mobil polisi dalam insiden kerusuhan aksi solidaritas driver ojek online (ojol) yang terjadi di simpang tiga Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak dua orang ditangkap terkait perusakan mobil polisi dalam insiden kerusuhan aksi solidaritas driver ojek online (ojol) yang terjadi di simpang tiga Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

"Melalui penyelidikan cepat, Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku," ucap Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dilansir Tribun Jogja, Senin (7/7/2025). 

Dua orang yang ditangkap berinisial BAP, warga Caturharjo, Kabupaten Sleman.

Kemudian, MTA warga Banguntapan, Kabupaten Bantul. Mereka berstatus pelajar dan masih berusia 18 tahun. 

Lebih lanjut, Edy mengatakan bahwa kepolisian sudah melayani dengan baik aksi solidaritas para driver ojol yang menanyakan penanganan dugaan kasus penganiayaan dan meminta pelaku untuk diproses hukum, Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Menurutnya, perkara itu ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman dan telah diproses secara profesional.

Akan tetapi, ada beberapa driver ojol yang justru melakukan penganiayaan terhadap warga kampung Bantulan.

Bahkan melakukan pelemparan serta perusakan mobil dinas kepolisian pada saat aksi solidaritas. 

Saat kejadian, personel Polresta beserta Polsek Godean mengamankan seputar lokasi aksi untuk mengantisipasi keributan antara warga setempat dan driver ojek online.

"Saat personel melakukan penyekatan, beberapa oknum ojol melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, melempar batu ke arah petugas, serta merusak mobil dinas Polsek Godean," terang Edy.

Baca juga: Update Kasus Mas Pelayaran vs Driver Shopee Food, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Sementara itu, mobil dinas Polsek Godean yang dirusak ialah jenis Isuzu Panther No. Pol 3002-32-XXIV.

Akibat insiden itu, kendaraan dinas tersebut mengalami kerusakan berat di seluruh bagian. 

Bagian kap kemudi penyok, kaca pecah, dan mobil tersebut juga nyaris dibakar massa.

Perusakan mobil itu terjadi di simpang tiga Bantulan pada sekitar pukul 05.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved