Talkshow Overview 9 Juli 2025: Fatwa Haram Sound Horeg
Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 9 Juli 2025 membahas tema "Fatwa Haram Sound Horeg" live di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 9 Juli 2025 membahas tema "Fatwa Haram Sound Horeg".
Talkshow ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB.
Narasumber talkshow Overview edisi ini yaitu:
- Pengasuh Pondok Pesantrrn Besuk Pasuruan, K.H. Muhibbul Aman Ali
- Guru Besar Ilmu Budaya UNS, Prof. Dr. H. Bani Sudardi
Talkshow overview "Fatwa Haram Sound Horeg" dapat disimak melalui link atau video berikut ini:
Baca juga: Kemenag soal Sound Horeg: Jangan Ganggu Orang Lain demi Hiburan Sendiri
Diketahui sebelumnya, acara pertunjukan sound horeg difatwakan haram oleh sejumlah ulama yang menggelar forum di Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, Jawa Timur.
Fatwa haram itu keluar setelah ada pertimbangan dalam hal syariat Islam dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh sound horeg.
Sebelumnya, sound horeg memang kerap mendapat kecaman lantaran menimbulkan suara yang memekakkan telinga hingga memecahkan kaca rumah.
Di samping itu, sound horeg dianggap sering menampilkan anak muda yang berjoget tidak senonoh.
Tidak semua pihak sepakat dengan fatwa haram sound horeg. Ada yang pula kontra, misalnya pengusaha dan pecinta sound horeg.
Sementara itu, DPRD Pasuruan meminta agar fatwa haram itu diperjelas secara rinci dan jangan sampai merugikan pengusaha sound horeg dan UMKM.
Adapun fatwa itu keluar tidak lama setelah sound horeg diusulkan mengantongi hak atas kekayaan intelektual (HAKI)
Lalu, setelah sound horeg difatwakan haram, bagaimana nasibnya? Adakah jalan tengah untuk menyikapi sound horeg? (*)
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.