Polisi Tewas di NTB
5 Fakta Bareskrim dan Kompolnas Datangi Polda NTB, Eksekutor Brigadir Nurhadi Sudah Dikantongi
Bareskrim dan Kompolnas datangi Polda NTB supervisi penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi yang libatkan 2 perwira polisi.
Penulis:
Adi Suhendi
Tim dari Bareskrim pun sempat memeriksa tersangka Misri serta mengikuti gelar perkara bersama sejumlah pihak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengakui kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pertanyaan komisi III DPR RI.
"Tadi sudah disampaikan, dipaparkan, tentu saja ada hal-hal lain berbagai pendalaman terkait kasus, yang jelas sampai saat ini kami tetap melihat pada prospek penyidikan yang benbal, kami buktikan secara kredibel, akuntabel dengan pembuktian secara scientific," kata Djuhandhani Raharjo dikutip dari kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Raharjo mengarahkan agar menanyakan langsung apa yang dipaparkannya dalam asistensi tersebut kepada Polda NTB.
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda NTB, Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya telah menerima supervisi dan asistensi dari Bareskrim untuk melihat proses penanganan kasus Brigadir Nurhadi yang dilakukan.
Baik penerapan pasal maupun keterangan keterangan yang dibutuhkan kembali, hal ini akan ditindaklanjuti.
"Kalau konstruksi terkait dengan persoalan nanti kita dalami lagi, semoga akan buat terang semuanya, " kata Syarif.
2. Pelaku Utama di Balik Kematian Brigadir Nurhadi Sudah Dikantongi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro Raharjo membantah jika tim penyidik Polda NTB kesulitan menentukan siapa pelaku penyebab kematian Brigadir Nurhadi.
Ia mengatakan saat ini pelaku utama sudah berada di tangan penyidik.
"Sudah, sudah, sudah ditetapkan tersangkanya, sudah ditahan kok, sudah ditahan, " ucap Raharjo.
Namun, Raharjo tidak menjawab siapa pelaku utama atau siapa yang mengeksekusi korban Nurhadi.
Menyikapi pelaku utama, Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayatullah belum bisa menjelaskan secara rinci.
Syarif mengatakan pihaknya akan mendalami lagi, ada beberapa penekanan yang akan ditindaklanjuti.
3. Bantah Motif Cinta Sejenis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.