Senin, 1 September 2025

Kisah 2 Warga Brebes yang Tidak Bisa Berobat karena BPJS Dinonaktifkan, Ini Kata Puskesmas

Dua orang warga di Kabupaten Brebes, Jateng tak bisa berobat di Puskesmas karena keanggotaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan

TRIBUNJATENG.COM/WAHYU NUR KHOLIK
PASIEN MENGANTRE - Suasana pasien mengantri untuk berobat di Puskesmas Brebes, Kamis (10/7/2025). Dua orang warga di Kabupaten Brebes, Jateng tak bisa berobat di Puskesmas karena keanggotaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan 

TRIBUNNEWS.COM - Ribuan warga Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Warga yang dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut merupakan warga dengan fasilitas kesehatan (faskes) pertama di Puskesmas Brebes.

Dari hal tersebut, ada dua warga yang harus pulang tanpa pengobatan karena keanggotaannya dinonaktifkan.

Mengutip TribunJateng.com, Kepala Puskesmas Brebes, Heru Padmonobo mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, ada sekira tiga ribu pasien di Puskesmas Brebes yang BPJS Kesehatannya dihapus.

"Kami mendapat laporan dari tim di bagian pendaftaran, ada 2 orang yang mendaftar ingin berobat menggunakan JKN-KIS namun tidak aktif," ujarnya Kamis (10/7/2025).

Ia menuturkan dua orang tersebut merupakan warga yang dicoret kepesertaannya.

"Kedua orang ini adalah bagian data yang telah tercoret kepesertaannya,"

"Dampak dari pencoretan itu, jumlah pasien mengalami penurunan, khususnya pada Mei 2025."

"Kami kurang paham, mana yang dihapus oleh Kemenkes atau yang mandiri tidak setor."

"Kami masih sulit untuk membedakannya," jelasnya.

Baca juga: 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat HP

Ia menuturkan, pada Mei 2025 lalu, ada 42 ribu pasien lebih yang tercatat menggunakan BPJS.

Lalu pada Juni 2025, hanya 40 ribu pasien saja.

"Kan ada 3 golongan yakni BPJS Mandiri, JKN-KIS, dan PBI Daerah."

"Dari ketiga komponen ini turunnya sekira 3 ribu pasien," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan