Kisah 2 Warga Brebes yang Tidak Bisa Berobat karena BPJS Dinonaktifkan, Ini Kata Puskesmas
Dua orang warga di Kabupaten Brebes, Jateng tak bisa berobat di Puskesmas karena keanggotaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Meski ada penurunan, pada Juli 2025 ada tren kenaikan pasien BPJS.
"Kami perkirakan ini merupakan peserta PBI Daerah yang dibayarkan APBD."
"Jumlahnya sudah ada sekira 43 ribu," jelasnya.
Meski banyak warga yang dicoret, pihak Puskesmas tetap memberi solusi bagi masyarakat dengan mengusulkan untuk kembali mengaktifkan BPJS Kesehatan.
"Kami juga mengusulkan seperti untuk ibu hamil, yang tadinya tidak aktif, kami daftarkan kembali."
"Atau yang tadinya belum punya namun memenuhi syarat."
"Kemudian yang dari desa juga mengusulkan."
"Itulah yang kemudian datanya menjadi naik sekira 200 pasien." pungkasnya.
Bagi warga yang datanya dihapus, bisa mengusulkan kembali melalui desa atau Dinas Sosial.
Warga Boyolali Dianggap Meninggal Dunia
Seorang warga Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah alami kesulitan saat berobat.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Indonesia Hanya Butuh 10 Tahun untuk Wujudkan UHC
Sebab, BPJS Kesehatan miliknya menjadi non-aktif setelah warga bernama Sumi (70) dinyatakan meninggal dunia.
Padahal, Sumi masih masih hidup.
Dokumen kematian atas nama Sumi tersebut pun beredar luas.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021 dan surat tersebut diterbitkan pada 9 September 2022.
Bahkan, surat tersebut sudah ditandatangani Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.