Kamis, 4 September 2025

Kisah 2 Warga Brebes yang Tidak Bisa Berobat karena BPJS Dinonaktifkan, Ini Kata Puskesmas

Dua orang warga di Kabupaten Brebes, Jateng tak bisa berobat di Puskesmas karena keanggotaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan

TRIBUNJATENG.COM/WAHYU NUR KHOLIK
PASIEN MENGANTRE - Suasana pasien mengantri untuk berobat di Puskesmas Brebes, Kamis (10/7/2025). Dua orang warga di Kabupaten Brebes, Jateng tak bisa berobat di Puskesmas karena keanggotaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan 

Meski ada penurunan, pada Juli 2025 ada tren kenaikan pasien BPJS.

"Kami perkirakan ini merupakan peserta PBI Daerah yang dibayarkan APBD."

"Jumlahnya sudah ada sekira 43 ribu," jelasnya.

Meski banyak warga yang dicoret, pihak Puskesmas tetap memberi solusi bagi masyarakat dengan mengusulkan untuk kembali mengaktifkan BPJS Kesehatan.

"Kami juga mengusulkan seperti untuk ibu hamil, yang tadinya tidak aktif, kami daftarkan kembali."

"Atau yang tadinya belum punya namun memenuhi syarat."

"Kemudian yang dari desa juga mengusulkan."

"Itulah yang kemudian datanya menjadi naik sekira 200 pasien." pungkasnya.

Bagi warga yang datanya dihapus, bisa mengusulkan kembali melalui desa atau Dinas Sosial.

Warga Boyolali Dianggap Meninggal Dunia

Seorang warga Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah alami kesulitan saat berobat.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Indonesia Hanya Butuh 10 Tahun untuk Wujudkan UHC

Sebab, BPJS Kesehatan miliknya menjadi non-aktif setelah warga bernama Sumi (70) dinyatakan meninggal dunia.

Padahal, Sumi masih masih hidup.

Dokumen kematian atas nama Sumi tersebut pun beredar luas.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021 dan surat tersebut diterbitkan pada 9 September 2022.

Bahkan, surat tersebut sudah ditandatangani Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan