6 Fakta Skandal Dugaan Perselingkuhan Bripka MMM dengan Istri Orang di Polsek Baguala Ambon
Sederet fakta soal dugaan perselingkuhan di Polsek Baguala Ambon Polda Maluku antara Bripka MMM dengan istri orang.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kota Ambon dihebohkan dengan skandal perselingkuhan di Polsek Baguala Polda Maluku.
Sebuah ruangan di Polsek Baguala, jadi saksi bisu hubungan terlarang antara oknum polisi Bripka MMM dengan istri orang inisial AP.
Kini kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan itu telah dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda Maluku.
1.Ngamar 30 Menit di Polsek Baguala
Kasus dugaan perselingkuhan terjadi di kantor polisi.
AP (39) seorang wanita yang statusnya istri orang mengaku pernah ngamar dengan oknum polisi Bripka MMM di sebuah ruangan di Polsek Baguala Polda Maluku.
Peristiwa itu disebut terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIT hingga 22.30 WIT.
"Beta dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar jam 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP,
Baca juga: Sosok Brigpol J, Anggota Polres Lubuklinggau Digerebek Selingkuh dengan Pegawai Bank
Pengakuan AP ini dikutip dari penggalan laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor, RGA suami dari AP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bripka MMM maupun institusi kepolisian terkait dugaan kasus ini.
2. Bripka MMM Sudah Beristri dan Punya Tiga Anak
Bripka MMM dilaporkan ke (SPKT) Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri seorang warga berinisial AP (39).
Laporan ini dilayangkan oleh suami AP, RGA. Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/195NI/2025/SPKT/POLDA MALUKU.
Usai melapor, RGA telah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy, menjelaskan bahwa Bripka MMM diketahui telah memiliki ikatan perkawinan dan dikaruniai tiga orang anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.