6 Fakta Skandal Dugaan Perselingkuhan Bripka MMM dengan Istri Orang di Polsek Baguala Ambon
Sederet fakta soal dugaan perselingkuhan di Polsek Baguala Ambon Polda Maluku antara Bripka MMM dengan istri orang.
Penulis:
Theresia Felisiani
3. AP Juga Sudah Bersuami, Punya 4 Anak
Senada dengan itu, AP juga telah menikah sejak tahun 2009 dan memiliki empat anak.
Menurut Mira, perbuatan Bripka MMM telah memenuhi unsur pidana perzinaan.
"Perbuatan terlapor, Bripka MMM telah memenuhi unsur seorang pria turut bersalah diketahui telah kawin, sedemikian perbuatan zina yang dilakukan oleh terlapor dengan AP, istri pelapor," tegas Mira, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: 5 Fakta Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang di Jatim: Digerebek Warga hingga Ada Video Syur
Ia menambahkan, Bripka MMM diduga telah secara sadar mengetahui bahwa AP masih merupakan istri sah dari pelapor dan belum bercerai.
Oleh karena itu, perbuatan Bripka MMM dianggap telah memenuhi semua unsur dalam Pasal 284 Ayat (1) ke-2 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Maka Bripka MMM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada alasan pembenar dan atau alasan pemaaf untuk menghapuskan pertanggungjawaban pidananya," jelas Mira.
5. Bripka MMM Dilaporkan ke Propam Polda Maluku
Bripka MMM dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri orang, Kamis (10/7/2025).
Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
"Hari ini saya mendampingi klien saya memasukan laporan ke SPKT Polda Maluku dan Propam Polda terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan," ungkap Mira Maranressy, Kamis (10/7/2025).
Kejadian dugaan perzinaan ini disebut terjadi pada Februari 2025 di jalan Wolter Monginsidi, Passo, Baguala, Kota Ambon.
Laporan ini kini dalam penanganan Propam Polda Maluku untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh Bripka MMM.
Selain melaporkan kode etik, kasus dugaan perzinahan ini pun dilaporkan ke SPKT Polda Maluku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.