Senin, 1 September 2025

Sosok Bripka MMM, Anggota Polisi yang Diduga Ajak Istri Orang Berhubungan Badan di Polsek Baguala

Seorang anggota polisi dilaporkan ke Propam Polda Maluku karena diduga selingkuh. Terlapor juga diduga berhubungan badan di kantor polisi

Freepik.com/Pch.vektor
KADES DIDUGA SELINGKUH - Ilustrasi perselingkuhan yang diunduh dari Freepik.com, Rabu (15/5/2025). Seorang anggota polisi dilaporkan ke Propam Polda Maluku karena diduga selingkuh. Terlapor juga diduga berhubungan badan di kantor polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Kota Ambon, Maluku dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri orang berinisial AP.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh suami AP, RGA, Kamis (10/7/2025) lalu.

Demikian yang disampaikan kuasa hukum RGA, Mira Rosalia Maranressy.

"Hari ini saya mendampingi klien saya memasukkan laporan ke SPKT Polda Maluku dan Propam Polda terkait kasus dugaan tindak pidana perzinaan," ungkap Mira.

Mengutip TribunAmbon.com, anggota polisi yang dilaporkan tersebut berinisial Bripka MMM.

Ia menuturkan, dugaan perzinaan tersebut dilakukan pada Februari 2025 di Baguala, Kota Ambon.

Bripka M sendiri ternyata telah menikah.

Bahkan, Bripka M telah memiliki tiga orang anak.

Mira menuturkan, perbuatan Bripka M telah memenuhi unsur pidana perzinaan.

"Perbuatan terlapor, Bripka M, telah memenuhi unsur seorang pria turut bersalah diketahui telah kawin, sedemikian perbuatan zina yang dilakukan oleh terlapor dengan AP, istri pelapor," tegas Mira.

Bripka M, ujar Mira, juga diduga secara sadar mengetahui bahwa AP merupakan istri sah dari pelapor dan belum bercerai.

Baca juga: 6 Fakta Skandal Dugaan Perselingkuhan Bripka MMM dengan Istri Orang di Polsek Baguala Ambon

Terpisah, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan mengonfirmasi adanya laporan yang dilayangkan pelapor.

"Laporan baru masuk tadi sore. Tapi kalau piket reskrim sepertinya sudah ambil keterangan awal," singkatnya.

Berhubungan Badan di Markas Polisi

Mengutip TribunAmbon.com, Mira menambahkan, AP mengaku secara terang-terangan ke kliennya bahwa telah berhubungan badan dengan Bripka M.

Bahkan, AP mengaku diajak berhubungan badan dengan Bripka M di Mapolsek Baguala, Kota Ambon pada Februari 2025 lalu.

"Beta (saya) dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar pukul 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP, dikutip dari penggalan laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor.

Diajak Pakai Sabu

Selain melaporkan Bripka M ke Propam Polda Maluku, Mira juga melaporkan anggota polisi tersebut ke Ditreskrimum Polda Maluku.

Pelaporan tersebut karena AP mengaku diajak oleh Bripka M untuk mengonsumsi sabu.

TribunAmbon.com mewartakan, AP mengaku diajak nyabu di kantor Polsek Baguala.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dilaporkan Kasus Dugaan Perzinahan, Bripka Malfry Masela Ternyata Sudah Beristri dan Punya Tiga Anak

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Jenderal Louis MR)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan