Minggu, 31 Agustus 2025

Berita Viral

Lokasi 2 Oknum PNS Adu Jotos Diduga Rebutan Wanita, Inspektorat Kudus Periksa Saksi

Bupati Kudus belum mendapat laporan kasus PNS saling adu jotos di karaoke Pati. Inspektorat periksa sejumlah saksi. Sanksi berat menanti pelaku.

Penulis: Faisal Mohay
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
ADU JOTOS - Bupati Kudus, Samani Intakoris janji akan menindak tegas bawahannya yang viral diduga terlibat perkelahian di tempat karaoke saat jam kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kudus berkelahi di sebuah tempat karaoke di Pati, Jawa Tengah.

Diduga kedua oknum PNS laki-laki tersebut dalam kondisi mabuk pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Narasi yang beredar di media sosial, mereka berebut wanita pemandu lagu hingga adu jotos.

Masyarakat menyoroti tindakan kedua oknum PNS yang ke karaoke saat jam kerja.

Bupati Kudus, Samani Intakoris, mengaku belum mendapat laporan tindakan dua oknum PNS yang tak diketahui identitasnya.

"Inspektorat yang melakukan laporan pada kami,” ujarnya.

Ia berharap seluruh PNS di Kudus dapat menjaga tingkah laku dan bekerja sesuai tugasnya.

“Tentunya kami minta maaf mungkin ada ketidaknyamanan dari masyarakat."

"Kami akan tindak tegas apabila ada ASN yang melanggar norma etika,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumarto, menyatakan proses pemeriksaan terhadap dua pria yang ada di video adu jotos dilakukan sejak Jumat (11/7/2025). 

Ia belum dapat mengungkap perkembangan kasus ini termasuk identitas kedua oknum PNS.

Baca juga: Viral KRL di Bogor Dilempar Batu, Bocah Ngaku Iseng, Orang Tua Diminta Ganti Rugi

"Ada beberapa orang yang kami minta keterangannya," bebernya.

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan akan berat jika ditemukan pelanggaran.

"Masih proses pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.

Eko barharap proses pemeriksaan rampung secepat mungkin.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan