Selasa, 2 September 2025

Polisi Tewas di NTB

Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Justice Collaborator, Tapi Bantah Terlibat

Permohonan justice collaborator diajukan Misri melalui kuasa hukumnya Yan Mangandar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Editor: Erik S
Instagram misripuspitasari/Ist
KASUS KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri alias M mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. 

Enen menjelaskan, berdasarkan isi berkas perkara maka dapat diterapkan pasal pembunuhan. 

"Salah satu petunjuk kami untuk melakukan penambahan pasal, bisa 338 bisa 340. Kalau ada rangkaian kasus ini kami bisa membuat memutuskan apakah ini memang direncanakan atau pembunuhan sesaat pada saat itu," pungkasnya. 

 

 

(Penulis: Robby Firmansyah)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kuasa Hukum Tersangka M Resmi Ajukan Justice Collaborator

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan