Sabtu, 6 September 2025

4 Fakta Baru Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Bayi di Semarang, Jaksa Beberkan Aksi Kejam dan Motifnya

4 fakta baru polisi bunuh bayinya di Semarang Jawa Tengah terungkap dalam sidang perdana. Jaksa beberkan kekejam terdakwa.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunjateng.com/ Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Terdakwa Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengikuti persidangan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (16/7/2025). Mantan anggota intelijen di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng itu menjadi pesakitan karena membunuh anak kandungnya. 

Agar korban berhenti menangis, Brigadir Ade memberinya susu.

"Selepas itu, korban diserahkan ke ibu kandungnya yang sudah ganti baju," ucapnya.

2. Aniaya Bayi di Dalam Mobil Hingga Tewas

Kekerasan kedua yang dilakukan Brigadir Ade terhadap korban terjadi di area parkir depan Pasar Peterongan.

Saat itu, korban ditinggal bersama Brigadir Ade di mobil.

Sementara ibu korban masuk ke pasar untuk berbelanja.

Ketika sedang menunggu di dalam mobil, tersangka pada awalnya bermain handphone.

Tiba-tiba terlintas dalam pikirannya untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Korban yang saat itu sedang tidur lalu digendong Brigadir Ade.

"Terdakwa menekan jidat kepala korban dengan tangan kanan dengan kuat sebanyak satu kali hingga korban menangis kencang kurang lebih selama 3 menit," ucapnya.

Selepas mendapatkan tindakan tersebut, korban sempat sesak nafas, batuk tersedak, dan memejamkan mata seperti orang tertidur.

Kondisi korban bibirnya sudah membiru dan wajah pucat.

"Ibu korban panik lalu membawa korban ke rumah sakit bersama terdakwa," ucap jaksa Saptanti Lestari.

3. Korban Tewas Akibat Pendarahan di Otak

Jaksa Saptanti Lestari mengungkap korban meninggal dunia akibat mengalami pendarahan di otak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan