Kamis, 11 September 2025

4 Fakta Oknum Polisi Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Bengkulu: Bermula dari Kecurigaan Suami

F bekerja sebagai pegawai bank di pelat merah. Sementara suaminya berdinas di Kodim 0406/Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Editor: Erik S
Kolase: HO TribunBengkulu.com
PENGGEREBEKAN PASANGAN SELINGKUH – Tangkapan layar dari video viral penggerebekan di salah satu penginapan di Rejang Lebong. Seorang oknum polisi dan pegawai bank digerebek oleh suami sah di sebuah vila kawasan Curup, diduga sedang berselingkuh. Keduanya langsung diamankan dan diproses secara etik. 

“Iya, untuk laporan dari suami sah terhadap dugaan perselingkuhan antara itu saat ini masih kami proses,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Pasutri Pangandaran Live Mesum 3 Jam, Raup Gift Puluhan Juta sebelum Ditangkap Polisi

Sinar menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan, termasuk pengelola penginapan tempat keduanya diamankan. Bahkan, baik istri pelapor maupun oknum polisi tersebut sudah lebih dulu dimintai keterangan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penindakan disiplin terhadap Brigpol J yang tengah ditangani oleh internal Polres Lubuklinggau.

“Penegakan hukumnya tetap berjalan di Polres Rejang Lebong sesuai laporan, tapi kami juga terus berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau karena yang bersangkutan adalah anggota di sana,” tambahnya.

Tindakan hukum yang dikenakan merujuk pada Pasal 284 KUHP atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal tersebut mengatur secara tegas soal perzinaan atas dasar laporan dari pihak yang dirugikan, yaitu suami atau istri yang sah.

Dalam KUHP terbaru, Pasal 411 UU No 1 Tahun 2023 menyebutkan bahwa pelaku perselingkuhan dapat dipidana hingga 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 juta.

Aturan ini merupakan pembaruan dari Pasal 284 KUHP lama, yang sebelumnya mengatur ancaman pidana selama 9 bulan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Bikin Jenderal Murka, Polisi yang Digerebek dengan Istri TNI di Curup Bengkulu Kini Ditahan Polda

dan

Istri TNI yang Digerebek dengan Polisi di Vila Curup Bengkulu Terancam Penjara, Lanjut Proses Hukum

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan